Menurut Suyitno, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor berinisial IB. Pihaknya belum bisa melakukan penahanan badan terhadap terduga pelaku, karena keterangannya masih simpang siur. Karena itu satu-satunya jalan terakhir adalah menunggu anak yang dikandung korban lahir, untuk dilakukan tes DNA.
Karena anaknya sudah lahir 12 hari yang lalu lanjut Suyitno, karena terlapor merupakan tokoh masyarakat pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim, agar membantu melakukan tes DNA terhadap anak korban. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Polda Jatim dan pengacara terlapor, dipastikan Tim Dokter Polda Jatim, bakal melakukan tes DNA terhadap anak korban pada hari Rabu besok. Hasil dari tes DNA tersebut nantinya, akan menentukan apakah anak tersebut adalah anak dari terlapor atau bukan.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Puger tanggal 27 Agustus lalu, mendatangi sebuah TPQ di Desa Kesilir Wuluhan, untuk mencari keberadaan ustaz berinisial IB, yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya yang masih di bawah umur berinisial CP hingga hamil 4 bulan.
Editor: muin
Sumber: kissfmjember.com
Open Comments Close Comments