Pelaku beranisial HA (31) warga Wirolegi, Sumbersari, Jember.
Petugas melakukan penindakan terhadap tersangka, setelah adanya laporan terkait penipuan dan penggelapan dengan modus sewa kepada korban berupa mobil Xenia, No. Pol. B 1745 KFF, warna hitam, tahun pembuatan 2009.
"Tersangka keberadaanya selalu berpindah-pindah rumah, yang akhirnya pelaku berhasil dibekuk" ucap Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk, Sabtu, (6/7/2019).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa foto copy Pajak kendaraan mobil Xenia, No. Pol. B 1745 KFF, warna hitam, tahun pembuatan 2009.
Serta 1 unit mobil Xenia, No. Pol. B 1745 KFF, warna hitam, tahun pembuatan 2009, Noka MHKV1BA2J9K043898, Nosin DE58308.
Kini polisi masih mendalami kasus tersebut, karena mengingat kejadian seperti ini sering terjadi di wilayah Jember.
Open Comments Close Comments