-->

Seorang Perakit Mercon di Jember Ditangkap Polisi

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPAkcfLFt9wIzothPAKxoV0bjbeMaqZxXCBuBKEfWIOe9FyOfOzcaOeQBjInFaxu1Cqntyb0MDnc-ThroFFuXG0-Cy-TgElBcmCrIqWZKN97P3jnJzWWpAIBhleLnnpK69_KsOf6TxpZCt/s1600/Perakit-Mercon-di-Jember-Ditangkap-Polisi.jpg
✍Media gumukmas/Peristiwa
Pembuat mercon diamankan Polisi.
Media gumukmas, JEMBER - Selain bahannya yang berbahaya, mercon merupakan jenis benda yang tidak boleh disimpan, apalagi sampai merakit mercon maka akan berakibat fatal.

Nah, Seperti yang dialami seorang tersangka pembuat/Perakit mercon yang beranisial MUK ( 45) warga Gumuksuda.


Pelaku ini terpaksa berhadapan dengan jalur hukum, lantaran kegiatannya di endus oleh aparat kepolisian (22/5/2019).

Saat dikonfirmasi, ternyata benar, Anggota Unit Reskrim Polsek Mayang, Polres Jember, berhasil meringkus pelaku pembuat mercon di dalam Dusun Gumuksuda Desa Mayang, Jember.

Pelaku, MUK (45) merupakan warga Gumuksuda, Kec. Mayang, Kabupaten Jember.

Kapolsek Mayang, AKP. Gunawan Triono,SH, menjelaskan, setelah menerima informasi bahwa di Dusun Gumuksuda Desa Mayang Jember ada yang membuat mercon.

Polsek Mayang langsung mengadakan lidik dan ternyata benar, akhirnya pelaku langsung diamankan.

"Dari pelaku kami berhasil mengamankan 1 tas punggung warna hitam, 1 loyang plastik warna hijau, 1 sendok makan, 1 ayakan warna biru, 1, bungkus arang, 1, plastik warna putih yang berisikan kertas kapas warna putih, 12 , selongsong kertas warna coklat, 1, buah alat tumbuk terbuat dari semen, 1 buah potasium sebesar kepalan tangan, 1 plastik kertas yang sudah di potong, 4 bungkus plastik obat mercon," jelas Kapolsek, Rabu, (22/5/2019).

Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more