-->

Keluarga Mampu, 7 Penerima PKH di Desa Metaraman Margorejo Dicoret dari Daftar

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXHZc8CUQHQn0xaPJqzKi5FAdJ0GiuZfT5M7ufbwXNjsY4phWq7mNopV-YNV65nJ1h8Mk1BvfDm6fSdzeO7be_zRJ1zY6wRZ2wfql8JM1B3RCDipqNrgeqrVT_0GYkJF-A0QUor9loc3R9/s1600/keluarga-mampu-tidak-pantas-menerima-PKH.jpg
✍Media gumukmas/Peristiwa
Keluarga mampu tidak pantas mendapatkan PKH.
Media gumukmas, PATI – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Metaraman, Aiptu Nur Achsin ikut mengawal dan membantu pendataan serta pengecekan lapangan terhadap warga yang mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan ( PKH ) tahun 2019 di Desa Metaraman, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati dari pemerintah pusat. Senin, 11/02/2019. Pukul, 08.00 Wib.

Pendataan atau pengecakan data yang dilakukan oleh petugas dari dinas sosial selaku pendamping desa Pratiwi, sekretaris desa Suyono, perangkat desa staf umum Matyani, anggota bhabinkamtibmas Aiptu Nur Achsin dan babinsa Serda Susanto.

Dari data dinas sosial Kabupaten Pati warga desa Metaraman yang mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 sebanyak 45 keluarga terdiri dari, Rt 1/1 sebanyak 12 keluarga, Rt 2/1 sebanyak 11 keluarga, Rt 3/1 sebanyak 12 keluarga, Rt 4/1 sebanyak 3 keluarga, Rt 1/2 sebanyak 2 keluarga, Rt 2/2 sebanyak 3 keluarga, Rt 3/2 sebanyak 1 keluarga dan Rt 4/2 sebanyak 1 keluarga.

Pelaksanaan kegiatan pendataan bansos PKH dilaksanakan secara door to door atau dari rumah kerumah dengan maksud petugas dapat melihat secara langsung bentuk fisik rumah keluarga, yang nantinya dapat dinilai petugas dinas sosial layak atau tidak mendapatkan bansos PKH serta bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Dari hasil pengecekan bersama dilapangan ditemukan bahwa masih ada keluarga yang mampu masih menerima bantuan sehingga dianggap tidak tepat sasaran, oleh karena itu petugas nantinya mendapat rekomendasi untuk dialihkan kepada keluarga yang kurang mampu.

Dari hasil revisi, bahwa dari daftar sebanyak 45 orang yang dicoret ada 7 orang yang tidak layak mendapatkan bansos PKH karena dianggap mampu. Data tersebut nantinya akan diperbaharui kembali oleh Dinas Sosial Kabupaten Pati. (pn/ dok Humas Polsek Margorejo)


sumber patinews.com


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more