-->

6 Langkah Mudah Melacak HP yang Hilang Dicuri Maling

Media gumukmas, JEMBER – Jika handhpone anda hilang atau dicuri atau tertinggal di suatu tempat kebanyakan dari kita senantiasa bingung. Tapi jangan khawatir, tips berikut ini setidaknya bisa membuat hati Anda lega dan tidak cemas.

Setiap HP smartphone memiliki nomer IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang dapat digunakan untuk melacak keberadaan HP Anda di mana saja di seluruh dunia. Walaupun HP smartphone Anda dalam keadaan mati total (matot) pasti akan ketemu.
Aplikasi ini Bisa Tembus Akses Situs Dewasa (HOT) Tanpa Menggukan VPN

Berikut ini 6 Cara Mudah Melacak HP Hilang Dicuri Maling atau disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab:

1. Cek IMEI cara melihat fungsi dari IMEI Tekan *#06# lalu ok/call pada HP Anda.
2. Kemudian Hp Anda akan menunjukkan ​15 digit no IMEI yang unik.
3. Ctat dan simpan no IMEI tersebut di tempat yang aman. Jangan catat di dalam hp Anda sendiri, Karena ini adalah nomor yang akan membantu melacak HP anda apabila hp anda dicuri atau hilang.
4. Jika sewaktu HP hilang (dicuri), Anda hanya perlu ​E-mail 15 digit No. IMEI ke cop@vsnl.net​ beserta data-2 seperti : ( Nama, Alamat, Model hp, Buatan, Nomer terakhir digunakan, E-mail untuk dihubungi, Tgl kehilangan, dan Nomer Imei.
5. Tidak perlu ke kantor polisi ( lapor ke kantor polisi lebih baik )
6. HP atau smartphone Anda akan terlacak dalam tempo 24 jam melalui sistem GPRS dan internet. Anda akan dapat melacak di mana posisi hp anda berada. Walaupun kartu SIM anda telah ditukar.

Bagaimana, cukup mudah dipahami bukan? Demikian tips yang sederhana ini, walaupun sederhana setidaknya Anda bida menemukan solusi agar tidak khawatir kalau sewaktu waktu Anda mengalami hal yang tidak diinginkan.


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more