-->

Tiga Ribu Lembar Tabloid Indonesia Barokah Beredar ke Jember di 12 Kecamatan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDoxPxSKX-6gR0XY7qOHaNWVj_ea0b5ycNFzoEFsdqkFL0lWDn_H8bII6Tn-VHs02ft72ecYwZDGUhoIBa9K7a3NzidFGQL0HuC1xTgNmRsmcV7HCKbssh_KJco7MMhwGDnmrjWe5qEPl2/s1600/Tiga-Ribu-Lembar-Tabloid-Indonesia-Barokah-Beredar-di-Jembe-12-kecamatan.jpg
✍Media gumukmas/Peristiwa
Tiga ribu lembar tabloid Indonesia barokah beredar di Jember 12 kecamatan.
Media gumukmas, JEMBER - Sebanyak tiga ribu Lembar Tabloid Indonesia Barokah masuk ke wilayah Jember. Tabloid yang belum diketahui nama pengirimnya itu, dikirim melalui kantor pos.
"Pertama itu hari Jumat (25/1) ada di Kecamatan Kencong. Ada 74 titik, 3 sudah terdistribusikan (ke alamat tujuan), yang 71 masih tertahan di kantor pos (kecamatan). Mau didistribusikan besoknya, cuma sudah kedahuluan terkoordinasikan dengan Panwascam. Ada 74 amplop. 1 Amplop berisi 2 eksemplar," kata Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rohim saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).

Setelah dilakukan koordinasi, maka tabloid tersebut masih diamankan di kantor pos Kecamatan Kencong. Sedangkan yang sudah beredar, bawaslu bersama jajaran TNI dan kepolisian berusaha untuk menarik kembali.

"Nah, untuk hari ini, ada banyak (yang terdistribusikan ke kantor pos) kecamatan. Ada (kecamatan) Gumuk Mas, Jombang, Ambulu, Wuluhan. Ada juga Rambipuji, Tanggul, Kalisat, Sukowono. Silo juga ada. Total sementara ada 12 Kecamatan," kata Devi.

Menurut Devi, ada sekitar 2 ribu eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang sudah didistribusikan kantor Pos Jember ke kantor pos di 12 kecamatan tersebut. Sedangkan 1.000 eksemplar lagi masih berada di kantor pos pusat Jember.

"Dua ribu sudah terdistribusikan ke 12 kecamatan. Tadi malam itu datang lagi 1000 eksemplar, tapi belum terdistribusikan ke kecamatan, masih ada di kantor pos Jember," kata Devi.

Dia menjelaskan, rata-rata tabloid itu hendak dikirim ke masjid dan pondok pesantren. "Ada yang sudah terdistribusikan ke masjid dan pondok, ada yang masih di kantor pos kecamatan. Yang sudah terkirim ke alamat penerima, kita upayakan diambil," terang Devi.

"Tidak ada protes (dari pemilik ponpes dan masjid) ketika tabloid itu kita tarik kembali. Apakah mereka keberatan atau tidak kita juga nggak tahu. Yang jelas mereka tidak protes ketika kita ambil," tambah Devi.

Bawaslu Jember, sambung Devi, measih menunggu keputusan dari Bawaslu Pusat, apakah tabloid itu termasuk kampanye atau produk jurnalistik. Jika kemudian dinilai tidak melanggar, maka Bawaslu Jember mempersilakan kantor pos untuk mendistribusikan. "Jadi masih ada di kantor pos, menunggu keputusan dari Bawaslu Pusat," katanya.

Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi terkait adanya tabloid Indonesia Barokah di Jember. Karena kasus ini merupakan kasus nasional, maka untuk tindakan selanjutnya masih menunggu instruksi atasan.

"Ini kan kasus nasional, jadi kita masih berkoordinasi dulu dengan jajaran yang lain dan menunggu instruksi selanjutnya. Yang jelas langkah antisipasi sudah kita lakukan dan sudah kita laporkan ke pimpinan," tegasnya.(fat/fat)
Sumber detiknews



Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more