-->

Kapolres Lumajang Mendalami Motif Kematian Janda yang Ditemukan Pantai Paseban

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7frwapqUdkbdnUUUJ0zATMcwlZQnIGZdYexmi1CAzwD2d80eR-bMdZOky3t9SmPC5esh4GhWAJ7qfFOhKAYvNU_Nwz-Q6m5_yykkk_djF9f535BohuUjzsXLPo-LCJB1GcNOHG1L4t0xb/s1600/Kapolres-Lumajang-mendalami-motif-kematian-janda.jpg
✍Media gumukmas/Peristiwa
Kapolres Lumajang AKBP Muhamad Arsal Sahban memberikan keterangan pers.
Media gumukmas, LUMAJANG - Tidak ada kejahatan yang sempurna, tindakan kriminal atau kejahatan cepat lambat pasti akan terungkap. Motif pembunuhan Idayati (42) janda asal Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang, yang mayatnya ditemukan di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Jember, akhirnya terkuak. Yakni tersangka tidak mau memberi uang setelah kencan dengan korban.
Kedua tersangka ini yakni Muhamad Safi’i (23), dan MN (16), masih pelajar. Keduanya berasal dari Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.

Dari hasil penyidikan pembunuhan ini bermula Safi’i membuat janjian bertemu dengan korban untuk berkencan. Sedangkan sebelumnya Safi’i sudah pernah kencan dengan korban, yang memasang tarif  Rp 50 ribu untuk sekali kencan.

Pada saat itu, Safi’i mengajak  MN untuk bertemu dengan korban di wilayah Kota Lumajang. Setelah bertemu, Safi’i membonceng korban enggunakan sepeda motor Honda Blade. Sedangkan sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban dikendarai oleh MN. menuju ke areal makam Sentono (pinggir sungai) Dusin Krajan 2, Desa Dawuhan wetan, Kecamatan Rowokangkung.

Sesampai di lokasi, Safi’i melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. Namun setelah selesai, terjadi adu mulut di antara keduanya dengan alasan korban meminta bayaran lebih kepada Safi’i. Sehingga hal itu membuat Safi’i emosi dan memukul korban pada bagian kepala dengan tangan kosong, dan juga sempat beberapa kali memukul dengan helm milik korban. M.N. pun akhirnya menghampiri keduanya, namun korban terlanjur sudah setengah sadar.

Dalam keadaan panik, mereka berdua akhirnya melempar tubuh korban ke sungai, tepatnya di Sungai Bondoyudo Sentono Tebuan,  Dusun Krajan 2 Fesa, Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Aliran sungai tersebut mengalir ke arah Pantai Paseban, sehingga korban terbawa arus hingga ke Pantai Paseban, wilayah Kabupaten Jember.

Dalam pengakuanya, tersangka tidak tahu apakah saat dilemparkan ke sungai korban dalam keadaan meninggal dunia atau belum. Setelah kejadian tersebut, tersangka mengambil tas milik korban yang berisi perhiasan emas serta sepeda motor milik korban, dan selanjutnya  dijual di wilayah Kabupaten Situbondo.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan, dari pengakuan tersangka, pembunuhan tersebut tidak direncanakan dan murni karena emosi seusai cekcok di antara keduanya. “Tersangka mengatakan pada petugas bahwa tidak ada niatan membunuh korban sebelumnya. Tindakan kedua tersangka membuang jasad kearah sungai adalah reaksi panik. Namun kami tidak langsung percaya atas pengakuan tersebut, lantaran keduanya juga mengambil barang milik korban. Kami akan menyelidiki lebih lanjut atas motif pembunuhan ini, ” ujar Arsal.

Kapolres juga menyayangkan salah satu tersangka masih anak di bawah umur. ini membuktikan adanya degradasi moral. “Ini menjadi PR kita bersama untuk membangun karakter dan kepribadian positif sejak usia dini,” lanjut Arsal.

Kasat Reskrim AKP Hasran menambahkan pengungkapan ini kerjasama tim cobra Polres Lumajang dan Buser Polres Jember. “Motifnya masih akan kami dalami” ujar Hasran.

Pada saat dilakukan penangkapan M Safi’i melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri. saat ini tersangka M. Safi’i dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. (tri/tyo)


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more