-->

Tim Cobra Polres Lumajang Bekuk Sindikat Pelaku Curanmor Wilayah Banyuwangi dan Probolinggo

6 Pelaku sindikat curanmor di gulung Tim Cobra
Media gumukmas — POLRES LUMAJANG (03/07/2019), Tim Cobra menangkap pelaku Curanmor Asal Kab Pobolinggo dan kab Banyuwangi Jawa Timur. 6 tersangka tidak berkutik saat berhadapan dengan Tim Cobra Polres Lumajang.

Komplotan pelaku Curanmor ini tercatat pernah melancarkan aksinya di beberapa daerah. Sementara ini, terungkap 2 Tkp berada dalam wilayah Hukum Polres Lumajang, 3 Tkp berada diluar wilayah hukum Polres Lumajang yaitu di Jember, Situbondo dan Mojosari Mojokerto.

Ke 6 pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang. 4 orang diantaranya ditangkap di Kab Probolinggo atas nama :
1. SUJAK ( 54 th) Alamat Dusun Krajan Desa Curah Tulis Kec Tongas Kab Probolinggo
2. SOLEHUDIN (43th) Alamat Dusun Krajan lor Desa Klampok Kec Tongas Kab Probolinggo
3. ABDULLAH (30th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas wetan Kec Tongas Kab Probolinggo.
4. ACH. SOHIM (34th) Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas Wetan Kec Tongas Kab Probolinggo

2 Pelaku sindikat curanmor di lumpuhkan Tim Cobra
Dua pelaku yang sempat kabur, berhasil dibekuk oleh Tim Cobra dengan upaya paksa di Kab Banyuwangi, 2 orang tersangka tersebut atas nama :
1. HADI SISYANTO alias SIS (37th) Alamat Dusun Krajan Desa Kelir Kec Kalipuro Kab Banyuwangi.
2. MOCH.SALIM alias MAT (33th) Alamat Dusun Darungan Desa Besuk Kec Tempeh Kab Lumajang.

Dalam kelompok ini ke enam tersangka memiliki perannya masing masing yakni Tersangka Sujak dan Abdullah sebagai perantara dalam jual beli kendaraan hasil curian, Tersangka solehudin dan Ach.Sohim sebagai pembeli atau penadah barang hasil curian sedangkan Tersangka Hadi Sisyanto dan Moch Salim sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

“Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap 6 orang pelaku sindikat Curanmor. Sindikat ini sementara diketahui pernah melakukan pencurian di 5 TKP yang berbeda. 2 diantaranya di lakukan di Lumajang” jelas Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.

“pelaku akan di jerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun karena Pelaku melaksanakan aksinya 2 orang dan dilakukan pada malam hari, serta menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kendaraan tersebut” ucap Asral.

Kasat Reskrim AKP Hasran cobra yang juga selaku katim cobra mengatakan “Ke 4 tersangka berhasil kami ditangkap di Probolinggo dan 2 orang lainnya sempat kabur ke Banyuwangi tetapi tetap tidak bias lari dari kejaran Tim Cobra Polres Lumajang” ujar Hasran

Sementara ini, kendaraan hasil curian berupa mobil Pick Up L300 yg hilang dan berhasil ditemukan.

"Untuk kendaraan lainnya yang dicuri sedang kami lakukan pencarian, salah satunya mobil Dump Truck Isuzu Nopol N.9260 UI yang di curi oleh kelompok ini sedang kami cari." pungkas Hasran.


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more