Kejadian ini jarang sekali ditemukan, karena tidak menutup kemungkinan aksi tersebut sangatlah beresiko, bahkan nyawapun menjadi taruhannya.
Pelaku tertangkap basah oleh pemiliknya. Saat itu toko dalam keadaan sepi, tersangka bernama Juli Dwi Irwanto (27) memanfaatkan suasana tersebut untuk mencuri rokok dan uang sejumlah uang senilai 200 ribu. Saat hendak keluar dari toko, tidak disangka tiba-tiba seorang pemilik warung tiba muncul dan melakukan perlawanan.
Spontan nenek Surti langsung berteriak maling, sontak saja warga sekitar yang mendengar langsung datang dan melakukan penangkapan. Beruntung warga tidak main hakim sendiri, kemudian pelaku diserahkan ke pihak yang berwajib.
Berkat aksi heroiknya, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, (29/07/2019) memberikan sebuah perhargaan kepada nenek yang bernama Surti tersebut.
Sebelumnya, nenek atas nama Surti berhasil melawan maling yang ketahuan mencuri di toko miliknya. Nenek Surti telah berani membekuk pencuri di sebuah toko miliknya.
“Sangat senang pak, bisa bertemu pak Kapolres dan bisa menggagalkan aksi pencurian,” ucap Surti.
Saat itu tersangka sempat menendang dan memukul nenek Surti. Namun dengan keberaniannya, tetap bertahan dengan cara memegang kaki pelaku. Nenek Surti langsung meneriaki maling dan akhirnya tersangka ditangkap warga setempat.
“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ibu Surti, dan saat ini pelaku dalam proses penanganan hukum Polres Probolinggo Kota,” pungkas Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal.
Open Comments Close Comments