Satgas Keamanan Desa (SKD) memang memiliki hak untuk menindak lanjuti gangguan-gangguan keamanan yang meresahkan di wilayah Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
6 anak yang berinisial SA (19th), MA (20th), GO (14th), ER (14th), YA (20th), dan JU (22th) ini kesemuanya berasal dari dusun yang sama yakni di Dusun Kalijeruk.
Keenam anak ini digelandang oleh anggota SKD Desa Kalipenggung beserta barang bukti ke Polsek Randuagung untuk mendapat pembinaan dari Bhabinkamtibmas Desa Kalipenggung.
Kepala Desa Kalipenggung Bapak Solikin mengatakan “saya sangat bersyukur dengan terbentuknya SKD ini. Karena dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan kondusifitas Desa” ujar Solikin.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menanggapi keberhasilan SKD tersebut mengatakan “alhamdulilah Satgas Keamanan Desa dapat bekerja secara maksimal. karena mereka sudah dibekali banyak kemampuan dan mereka berhak mengambil tindakan kepada masyarakat yang berpotensi menjadi biang permasalahan," ucap Asral.
"Karena kebanyakan tindak kriminalitas berawal dari minuman keras, oleh karena itu tindakan yang dilakukan oeh satgas keamanan Kalipenggung saya apresiasi” ungkap Asral.
“Saya tidak ingin generasi penerus bangsa dirusak oleh minuman haram ini, dan dampak yang lebih luas lagi adalah menculnya aksi Kriminalitas akibat menenggak minuman keras tersebut” pungkas Arsal.
Open Comments Close Comments