-->

Pengedar Pil Koplo di Jember Digaruk Polisi saat Melayani Pembeli

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQupkyGn758Hfyzum-GaXZYKCzJioXVc72X_iISWgT36MIcSTXi18Evdm0CEce4MxZ02L8SbH7RpR2lrnbJvWuaMMRthR3oNEA0KazpwZqP-DhF2Ht_QubTsnKaNDqsp-rIomzvk4ljIBe/s1600/Pengedar-Pil-Koplo-di-Jember-Digaruk-Polisi-saat-Melayani-Pembeli.png
✍Media gumukmas/Kejadian
Tersangka beserta barang bukti diamankan Polisi.
Media gumukmas, JEMBER - Sabtu (25/5/2019), Unit Reskrim Polsek Jelbuk, Polres Jember, berhasil mengamankan pelaku pengedar pil koplo atau obat keras berbahaya (okerbaya) dipinggir Jalan Raya Jember-Bondowoso Jelbuk tepatnya di depan Indomaret Jelbuk, Jember.

Pelaku beranisial SLA (53) warga Gudangrejo, Rambipuji, Rambipuji, Jember.


Kapolsek Jelbuk menjelaskan, awalnya anggota Unit Intel Polsek Jelbuk sedang melaksanakan patroli disekitaran Pasar Jelbuk Jember.

Kemudian, Intel menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Jelbuk menginformasikan bahwa ada kegiatan yang dicurigai sebagai transaksi Narkoba di depan Toko Indomaret Jelbuk.

Selanjutnya, Unit Reskrim bergerak menanggapi informasi tersebut.

Setelah di cek memang benar, adanya bahwa pelaku telah kedapatan melayani pembeli/pelanggan obat keras berbahaya berupa pil warna putih berlogo Y.

Dengan demikian, pelaku langsung diamankan berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Jelbuk.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, berupa 6 klip plastik obat warna putih berlogo Y dengan jumlah total sebanyak 30 butir.

Serta Uang tunai hasil penjualan Rp. 525. 000, juga 1 unit HP merk VIVO V15 warna biru.

Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more