✍Media gumukmas/Kejadian
3 tersangka pembobolan rumah di Banyuwangi.
Media gumukmas, BANYUWANGI – Tiga pria di Banyuwangi dibekuk tim Buser Polsek Kalipuro, karena diduga sebagai pelaku pencurian HP , Jumat (24/5/2019).
Buat Anda yang ingin melaksanakan ibadah sholat tarawih, sebaiknya pastikan dirumah ada yang menjaga keamanan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Seperti kejadian yang menimpa rumah korban bernama Sugianto, warga Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Rumahnya kebobolan saat ditinggal berangkat tarawih, dalam keadaan kosong dan kunci rumah ditaruh bawah kayu depan pintu samping rumahnya.
Tiga tersangka masing-masing bernama Slamet Harianto alias Sarkali, (36), warga Perum Griya Giri Mulya G-18, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro; Sugiyono (37), warga Kelurahan Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah dan Saripul Anam alias Arip alias Sarip (33), warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Ketiga orang ini diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Sugianto, warga Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Ketiga orang ini diduga sebagai pelaku pencurian barang berharga saat ditinggal tarawih.
Rumah Sugianto disatroni para pelaku saat korban bersama keluarganya berangkat shalat tarawih di Musholla dekat rumahnya, sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (12/5/2019) lalu.
“Korban meninggalkan kunci rumah di bawah kayu depan pintu samping rumahnya,” terang Kapolsek Kalipuro, AKP Jaenur Holiq melalui Kanit Reskirm Ipda Suyono,” Jumat (24/5/2019).
“Korban sengaja meninggalkan kunci tersebut karena ibunya belum pulang. Karena saat itu ibunya sedang takziah di rumah tetangganya,” imbuhnya.
Sepulang dari tarawih itulah, beberapa barang milik korban hilang. Diantaranya yaitu, 3 unit HP, sebuah jam tangan dan uang tunai Rp 300 ribu.
“Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp 10 juta,” beber Suyono.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalipuro. Atas dasar laporan itulah tim buser Polsek Kalipuro kemudian melakukan penyelidikan.
Sehari kemudian, lanjut Suyono, polisi akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan salah satu HP milik korban. HP tersebut saat itu dikuasai Slamet Harianto.
“Kita langsung melakukan penangkapan terhadap terduga Slamet ini,” tegas Suyono.
Dari keterangan Slamet, polisi mendapat pengakuan, bahwa HP tersebut dibeli dengan harga murah dan tanpa dilengkapi dosbook.
Polisi pun langsung menangkap pelaku lainnya yang bernama Sugiyono dan Saripul Anam sebagaimana disebutkan oleh Slamet Harianto kepada petugas yang menginterogasinya diawal.
Selain mengamankan 3 pelaku, polisi juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) dalam kasus ini, yaitu sebuah dosbook HP Oppo, dosbook HP Samsung, satu unit HP Oppo, satu unit HP Samsung warna hitam dan satu unit HP Asus warna hitam.
“Tersangka kita jerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan atau penadahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP atau pasal 480 ayat (1) KUHP,” pungkas Suyono.
Buat Anda yang ingin melaksanakan ibadah sholat tarawih, sebaiknya pastikan dirumah ada yang menjaga keamanan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Seperti kejadian yang menimpa rumah korban bernama Sugianto, warga Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Rumahnya kebobolan saat ditinggal berangkat tarawih, dalam keadaan kosong dan kunci rumah ditaruh bawah kayu depan pintu samping rumahnya.
Tiga tersangka masing-masing bernama Slamet Harianto alias Sarkali, (36), warga Perum Griya Giri Mulya G-18, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro; Sugiyono (37), warga Kelurahan Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah dan Saripul Anam alias Arip alias Sarip (33), warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Ketiga orang ini diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Sugianto, warga Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Ketiga orang ini diduga sebagai pelaku pencurian barang berharga saat ditinggal tarawih.
Rumah Sugianto disatroni para pelaku saat korban bersama keluarganya berangkat shalat tarawih di Musholla dekat rumahnya, sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (12/5/2019) lalu.
“Korban meninggalkan kunci rumah di bawah kayu depan pintu samping rumahnya,” terang Kapolsek Kalipuro, AKP Jaenur Holiq melalui Kanit Reskirm Ipda Suyono,” Jumat (24/5/2019).
“Korban sengaja meninggalkan kunci tersebut karena ibunya belum pulang. Karena saat itu ibunya sedang takziah di rumah tetangganya,” imbuhnya.
Sepulang dari tarawih itulah, beberapa barang milik korban hilang. Diantaranya yaitu, 3 unit HP, sebuah jam tangan dan uang tunai Rp 300 ribu.
“Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp 10 juta,” beber Suyono.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalipuro. Atas dasar laporan itulah tim buser Polsek Kalipuro kemudian melakukan penyelidikan.
Sehari kemudian, lanjut Suyono, polisi akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan salah satu HP milik korban. HP tersebut saat itu dikuasai Slamet Harianto.
“Kita langsung melakukan penangkapan terhadap terduga Slamet ini,” tegas Suyono.
Dari keterangan Slamet, polisi mendapat pengakuan, bahwa HP tersebut dibeli dengan harga murah dan tanpa dilengkapi dosbook.
Polisi pun langsung menangkap pelaku lainnya yang bernama Sugiyono dan Saripul Anam sebagaimana disebutkan oleh Slamet Harianto kepada petugas yang menginterogasinya diawal.
Selain mengamankan 3 pelaku, polisi juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) dalam kasus ini, yaitu sebuah dosbook HP Oppo, dosbook HP Samsung, satu unit HP Oppo, satu unit HP Samsung warna hitam dan satu unit HP Asus warna hitam.
“Tersangka kita jerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan atau penadahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP atau pasal 480 ayat (1) KUHP,” pungkas Suyono.
Open Comments Close Comments