✍Media gumukmas/Peristiwa
2 pemuda produsen petasan di Lumajang ditangkap Tim Cobra.
Media gumukmas, LUMAJANG - Dua orang Warga asal Dusun Curang lengkong Desa Curahpetung Kec Kedungjajang Kab Lumajang harus diamankan petugas karena memproduksi ratusan petasan tanpa seijin dari pihak berwenang, Jumat (25/05/2019) pukul 22.00 WIB .
Kedua tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang memproduksi mercon/petasan.
Kedua pemuda tersebut berasal dari Dusun Curang lengkong Desa Curahpetung Kec Kedungjajang Kab Lumajang atas nama Imam Rudianto (23 th) dan Mohammad Wahid (25 th).
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 309 mercon dari berbagai ukuran dan 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan).
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Di rumah pelaku kami menemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan ada ukuran besar, yang daya ledaknya besar. petasan ini terlihat sepele tapi membahayakan. Untuk itu kami akan merazia Produsen petasan di Lumajang. Saya tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan di Lumajang. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak” ujar Arsal.
Kapolsek Kedungjajang AKP Sugianto, SH menyatakan “ sesuai instruksi Kapolres agar masing-masing polsek menggiatkan operasi Penyakit masyarakat, kami langsung melakukan pemetaan wilayah. Dari sana kami dapat informasi masyarakat adanya rumah pembuat petasan. bersama Tim Cobra Polres Lumajang, kami lakukan penggerebekan, dan akhirnya bisa mengungkap rumah pembuat petasan ini” ujar sugianto
Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan, untuk itu Polres Lumajang melakukan Razia dan penggerebekan di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi korban insiden ledakan petasan.
Sebagai informasi, berikut 3 insiden ledakan petasan yang pernah memakan korban jiwa :
1. Bocah di Pekanbaru Tewas Akibat Bermain Mercon Pada tanggal 27 Juni 2015 lalu, seorang bocah di Pekanbaru, Riau tewas akibat ledakan mercon. Alfaro yang masih berusia 5 tahun tersebut tewas mengenaskan karena bermain dengan mercon tanpa pengawasan orang tua.
2. Petasan Meledak Saat Diracik, 1 Orang Tewas pada tanggal 11 Juli 2015, Kliwon (43), warga RT 6/3 Dukuh Kendogo, Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, meregang nyawa saat petasan racikannya meletus. Rencana merayakan lebaran dengan menyulut petasan pun berakhir dengan duka. Akibat ledakan dari petasan racikannya ini, Kliwon mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan tewas seketika. Tidak hanya Kliwon, ponakannya yakni M Dandy (10), yang tengah bermain di dapur mengalami luka serius, bahkan patah tulang di bagian tangan kanan korban.
3. Petasan Meledak di Malang, Empat Orang Tewas 26 Oktober 2015 menjadi hari yang nahas bagi warga Jalan Kyai Pasreh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Satu rumah rusak berat dan empat orang meninggal dunia akibat ledakan hebat yang bersumber dari petasan.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 yang berbunyi, tanpa hak membuat, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak untuk membuat petasan, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Adapun Rincian Barang Bukti yang disita sbb :
1. Tersangka IMAM RUDIANTO.
Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
- 1 buah mercon sudah jadi ukuran kecil;
- 12 buah bungkus mercon ukuran kecil;
- 1 buah bungkus mercon ukuran sedang;
- 1 buah bungkus mercon ukuran besar;
- 13 buah sumbu panjang;
- 4 buah sumbu pendek;
- 1 bungkus bubuk mercon;
- 13 buah buku bahan bungkus mercon;
- 3 buah bambu kecil alat penggulung bungkus mercon;
- 1 buah papan kayu kecil.
2. Tersangka MOHAMMAD WAHID • Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
- 1 Karung berisikan 155 bungkus mercon ukuran kecil;
- 1 karung berisikan 112 bungkus mercon ukuran kecil;
- 1 bungkus bubuk mercon;
- 6 buah potongan sumbu ukuran kecil;
- 1 lembar sumbu mercon.
Kedua tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang memproduksi mercon/petasan.
Kedua pemuda tersebut berasal dari Dusun Curang lengkong Desa Curahpetung Kec Kedungjajang Kab Lumajang atas nama Imam Rudianto (23 th) dan Mohammad Wahid (25 th).
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 309 mercon dari berbagai ukuran dan 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan).
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Di rumah pelaku kami menemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan ada ukuran besar, yang daya ledaknya besar. petasan ini terlihat sepele tapi membahayakan. Untuk itu kami akan merazia Produsen petasan di Lumajang. Saya tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan di Lumajang. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak” ujar Arsal.
Kapolsek Kedungjajang AKP Sugianto, SH menyatakan “ sesuai instruksi Kapolres agar masing-masing polsek menggiatkan operasi Penyakit masyarakat, kami langsung melakukan pemetaan wilayah. Dari sana kami dapat informasi masyarakat adanya rumah pembuat petasan. bersama Tim Cobra Polres Lumajang, kami lakukan penggerebekan, dan akhirnya bisa mengungkap rumah pembuat petasan ini” ujar sugianto
Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan, untuk itu Polres Lumajang melakukan Razia dan penggerebekan di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi korban insiden ledakan petasan.
Sebagai informasi, berikut 3 insiden ledakan petasan yang pernah memakan korban jiwa :
1. Bocah di Pekanbaru Tewas Akibat Bermain Mercon Pada tanggal 27 Juni 2015 lalu, seorang bocah di Pekanbaru, Riau tewas akibat ledakan mercon. Alfaro yang masih berusia 5 tahun tersebut tewas mengenaskan karena bermain dengan mercon tanpa pengawasan orang tua.
2. Petasan Meledak Saat Diracik, 1 Orang Tewas pada tanggal 11 Juli 2015, Kliwon (43), warga RT 6/3 Dukuh Kendogo, Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, meregang nyawa saat petasan racikannya meletus. Rencana merayakan lebaran dengan menyulut petasan pun berakhir dengan duka. Akibat ledakan dari petasan racikannya ini, Kliwon mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan tewas seketika. Tidak hanya Kliwon, ponakannya yakni M Dandy (10), yang tengah bermain di dapur mengalami luka serius, bahkan patah tulang di bagian tangan kanan korban.
3. Petasan Meledak di Malang, Empat Orang Tewas 26 Oktober 2015 menjadi hari yang nahas bagi warga Jalan Kyai Pasreh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Satu rumah rusak berat dan empat orang meninggal dunia akibat ledakan hebat yang bersumber dari petasan.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 yang berbunyi, tanpa hak membuat, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak untuk membuat petasan, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Adapun Rincian Barang Bukti yang disita sbb :
1. Tersangka IMAM RUDIANTO.
Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
- 1 buah mercon sudah jadi ukuran kecil;
- 12 buah bungkus mercon ukuran kecil;
- 1 buah bungkus mercon ukuran sedang;
- 1 buah bungkus mercon ukuran besar;
- 13 buah sumbu panjang;
- 4 buah sumbu pendek;
- 1 bungkus bubuk mercon;
- 13 buah buku bahan bungkus mercon;
- 3 buah bambu kecil alat penggulung bungkus mercon;
- 1 buah papan kayu kecil.
2. Tersangka MOHAMMAD WAHID • Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
- 1 Karung berisikan 155 bungkus mercon ukuran kecil;
- 1 karung berisikan 112 bungkus mercon ukuran kecil;
- 1 bungkus bubuk mercon;
- 6 buah potongan sumbu ukuran kecil;
- 1 lembar sumbu mercon.
Open Comments Close Comments