✍Media gumukmas/Kejadian
3 komplotan pencuri mobil di Jember ditembak polisi .
Media gumukmas, Pencuri mobil di Jember di amankan - Pencuri mobil ditangkap, 3 tersangka yakni Dwi Agus P (33) warga Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu, Faik Kurniawan (28), warga Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari, dan Mahfid Ansori (36) warga Desa Suco Kecamatan Mumbulsari.
Kendaraan yang dicuri sebuah pick-up milik Abdul Saleh (56), warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember
Pencurian itu terjadi pada 26 April lalu, Agus dan Faik berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan Mahfid menjadi penadah barang hasil pencurian. Keduanya mencuri mobil pick up yang berada di halaman rumah Saleh warga Ajung.
"Pelaku membuka kunci mobil memakai kunci T," ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Kamis (2/5/2019).
Setelah berhasil membukanya, mobil itu dibawa kabur. Setelah menerima laporan pencurian mobil itu, polisi langsung sigap dan menyelidikinya.
Sampai akhirnya polisi berhasil menangkap komplotan itu, Rabu (1/5/2019).
Diketahui, mobil itu melintas di Kecamatan Ambulu dan hendak dibawa ke Pulau Madura.
"Rencananya mau dijual di Madura,ditangkap saat mobil mau dibawa ke Pulau Madura," imbuh Kusworo.
Dalam penangkapan itu, dua orang ditembak.
"Karena melawan petugas memakai pisau saat hendak ditangkap," lanjutnya.
Dari pemeriksaan polisi, satu orang anggota komplotan itu ternyata pernah ditahan tahun 2017. Polisi masih mengembangkan pengungkapan itu, karena diduga ada orang lain yang terlibat dalam pencurian itu.
"Saya senang, tidak menyangka kalau mobil bisa ditemukan hanya dalam waktu enam hari. Saya sudah pasrah saat mobil ini hilang. Terimakasih Pak Polisi," kata Saleh yang punya mobil pickup
Mobil itu dipakai untuk mengangkut makanan catering yang menjadi usaha keluarga Saleh.
"Sekali lagi terimakasih. Saya harap polisi makin meningkatkan kinerjanya sampai seluruh kejahatan di Jember ini tidak ada lagi," tegas Saleh.
Kendaraan yang dicuri sebuah pick-up milik Abdul Saleh (56), warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember
Pencurian itu terjadi pada 26 April lalu, Agus dan Faik berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan Mahfid menjadi penadah barang hasil pencurian. Keduanya mencuri mobil pick up yang berada di halaman rumah Saleh warga Ajung.
"Pelaku membuka kunci mobil memakai kunci T," ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Kamis (2/5/2019).
Setelah berhasil membukanya, mobil itu dibawa kabur. Setelah menerima laporan pencurian mobil itu, polisi langsung sigap dan menyelidikinya.
Sampai akhirnya polisi berhasil menangkap komplotan itu, Rabu (1/5/2019).
Diketahui, mobil itu melintas di Kecamatan Ambulu dan hendak dibawa ke Pulau Madura.
"Rencananya mau dijual di Madura,ditangkap saat mobil mau dibawa ke Pulau Madura," imbuh Kusworo.
Dalam penangkapan itu, dua orang ditembak.
"Karena melawan petugas memakai pisau saat hendak ditangkap," lanjutnya.
Dari pemeriksaan polisi, satu orang anggota komplotan itu ternyata pernah ditahan tahun 2017. Polisi masih mengembangkan pengungkapan itu, karena diduga ada orang lain yang terlibat dalam pencurian itu.
"Saya senang, tidak menyangka kalau mobil bisa ditemukan hanya dalam waktu enam hari. Saya sudah pasrah saat mobil ini hilang. Terimakasih Pak Polisi," kata Saleh yang punya mobil pickup
Mobil itu dipakai untuk mengangkut makanan catering yang menjadi usaha keluarga Saleh.
"Sekali lagi terimakasih. Saya harap polisi makin meningkatkan kinerjanya sampai seluruh kejahatan di Jember ini tidak ada lagi," tegas Saleh.
Open Comments Close Comments