-->

Lantik 90 Pejabat Fungsional, Bupati Jember Sampaikan Beberapa Pesan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjN_kxNVZeKIaCYk0GpzoPN7iNcFR0OMhE-dKPgbpW9jV3hvMtbVTYV__U-hO_pi8cPtyWTFxfEeB4xRNtbSqKP_3iOz7BuHw0K12eGP3OXaBBbaMiF5n06dBUg131wZ31Hcb_AjmovRV__/s1600/Lantik-90-Pejabat-Fungsional-Bupati-Jember-sampaikan-beberapa-pesan.jpg
✍Media gumukmas/Istimewa
Bupati Jember lantik Pejabat Fungsional.
Media gumukmas, Ada 90 jumlah pejabat fungsional di lantik bupati Jember - Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jum’at 12 April 2019.

“Biasanya masyarakat hanya antusias atas pelantikan pejabat structural. Padahal jabatan itu ada dua,” kata bupati terkait pelantikan di Pendapa Wahyawibawagraha itu.
Jabatan itu ada dua,  yaitu jabatan struktural dan fungsional.  “Pejabat fungsional juga pejabat yang tidak kalah penting perannya di tengah masyarakat,” jelas  bupati.

Pejabat fungsional juga perlu dilantik dan disumpah, karena sebagian dari mereka yang mengalami kenaikan jabatan fungsional. Ada juga yang kembali jabatan fungsional.

Mereka juga perlu disumpah, karena pejabat fungsional ini mempunyai kompetensi, ilmu dan kewenangan. Seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

“Karena mereka melayani masyarakat. Jangan sampai terlibat pungli, karena kepercayaan masyarakat yang hilang, sulit untuk dikembalikan,” tegasnya.

Kepada pejabat fungsional di bidang kesehatan, bupati menjelaskan masih mempunyai pekerjaan rumah yaitu penurunan angka kematian ibu dan bayi.

“Maka jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga diri, jangan sampai pungli dalam pelayanan,” pesan dari perempuan berlatar belakang dokter ini.

Sementara terkait dengan posisi Kepala Dinas Kesehatan, bupati menyatakan telah menunjuk pelasana tugas. “Karena kita kemarin melepas jabatan Kepala Dinas Kesehatan,” katanya.

Pelepasan jabatan itu, lanjutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan dari inspektorat dan melalui prosedur dan mekanisme pembinaan PNS.

“Sudah ada peringatan-peringatan. Pembinaan memang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan, sanksinya juga sesuai dengan ketentuan,” jlentrehnya.

Bupati mengatakan, semua pejabat dan aparatur harus menjaga masing-masing dinas tempatnya bekerja dari praktek pungutan liar.

“Manusia itu tempatnya salah, tapi organisasi ada tata tertibnya, aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Pejabat fungsional yang dilantik pada diantaranya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 73 orang, tenaga pendidikan 2 orang, penyuluh pertanian 2 orang, dan penguji kendaraan bermotor 7 orang. (mutia/izza/*f2)

Sumber jatimtimes


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more