-->

Pria Asal Banyuwangi Sekap dan Perkosa Pacar di Kamar Kos

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-CaiypHJ4-e9za7iEF5PShri7zsABkAlRjthXdhPBngy0ngjuzdZnfoKen4FBKIhPyUYAqS9AIu5W2F9iiCYcFYrLK6_JL5Z3XKM6iZYdfIBJ3DdqvSqTFDbOiL-T7rVQ915AOFzjh34g/s1600/gmas.png
✍Media gumukmas/Peristiwa
FOTO : Ilustrasi
Media gumukmas, SURABAYA – Tersangka Imron Ali Rosidi (23) asal Dusun Cemplokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya  dibekuk aparat kepolisian. Lantaran aksinya menyekap dan memperkosa pacarnya sendiri.

Korban diketahui berinisial IS. Selama dua hari, wanita berusia 20 tahun itu disekap Imron di sebuah kamar kos di kamar kosnya di Jalan Kedondong Kidul 2/18, Tegalsari, Kota Surabaya.
Tak hanya itu, IS yang tinggal di Kota Surabaya, juga dijadikan budak seks Imron. Selama dua hari itu, ia beberapa kali memperkosa karyawan pabrik tersebut. Bahan, Imron juga menganiaya IS, dengan cara menampar, memukul, bahkan menggunting rambut kekasihnya itu.

Penyekapan, penganiayaan serta pemerkosaan itu dilakukan Imron selama dua hari yaitu 8-9 Januari 2019. Setelah berhasil lolos dari penyekapan, korban bersama temannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegalsari.

Dari laporan itu, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari memburu keberadaan Imron dan berhasil meringkusnya. Pemuda itupun langsung digelandang ke Mapolsek Tegalsari. “Tersangka merupakan pacar korban,” kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Selasa (15/1/2019).

David menjelaskan, aksi pemerkosaan itu bermula saat tersangka menjemput korban di tempat kerjanya di salah satu pabrik di Sidoarjo. Korban awalnya menolak diajak ke kamar kos tersangka, tapi korban diancam tersangka. “Tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika korban tidak mau diajak ke kos-kosannya,” tambah David.
Korban akhirnya menuruti ajakan pacarnya itu. Dan pada 8 Januari 2019 lalu, di dalam kamar kos tersangka, korban disuruh untuk menanggalkan bajunya, tapi korban menolak. Tersangka kemudian menampar korban sebanyak 4 kali dan memukul menggunakan tangan kosong 5 kali mengenai lengan korban.

Tidak hanya itu, tersangka memukul lagi sebanyak 2 kali mengenai bagian kepala korban. Terakhir, tersangka mengambil gunting rambut dan memotong rambut korban hingga tidak rata.

“Korban yang ketakutan akhirnya membuka bajunya yang kemudian disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali,” jelas David.

Esoknya, tersangka kembali menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Setelah menjadi budak seks pacarnya, korban mencoba menghubungi temannya untuk meminta tolong. Mendapati korban chatting dengan teman lelakinya, tersangka marah dan kembali menganiaya korban dengan mencekik leher korban.

Setelah itu tersangka menampar korban sebanyak 4 kali dan kembali memotong rambut korban tanpa aturan. “Korban berhasil lolos dari kamar kos tersangka setelah dijemput teman-temannya,” tukasnya.

Sumber faktualnews.co


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more