✍Media gumukmas/Politik
Ketua Bawaslu Jember, Imam Tobrony Pusaka.
Media gumukmas, JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember telah mengkonfirmasi hasil laporan masyarakat tentang kalender PDAM yang mencantumkan foto salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI didalamnya.
Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka, Kamis (17/01/2019) mengatakan, setelah melakukan kajian atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan koordinator LSM Indonesia Birocration Watch (IBW) beberapa waktu lalu, hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran pemilu.
Menurut Tobrony, kalender tersebut hanya mencantumkan foto dan nama, tanpa ada nomor urut, logo partai ataupun ajakan memilih. Sehingga tidak memenuhi unsur kumulatif pelanggaran pemilu.
Dari hasil kajian ini, Thobrony menerangkan, Bawaslu merasa tidak perlu lagi memanggil PDAM untuk klarifikasi. Sehingga sesuai yang dijanjikan kepada pelapor, H+3 setelah menerima laporan Bawaslu akan menyampaikan hasil kajian tersebut kepada pelapor melalui surat.
Diberitakan sebelumnya, Senin (14/01/2019) koordinator IBW, Sudarsono mendatangi Bawaslu Jember untuk melaporkan dugaan kampanye terselubung oleh Caleg DPR-RI dari Partai Nasdem, Abdul Rohim.
Pasalnya foto Abdul Rohim yang juga suami Bupati Jember ini terpampang dalam kalender milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember yang dibagikan secara Cuma-Cuma kepada pelanggannya.(nga)
Sumber kradiojember
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments