✍Media gumukmas/Peristiwa
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson.
Media gumukmas, JEMBER – Teka-teki ditemukannya sesosok wanita di Pesisir Pantai Paseban Kecamatan Kecong, kabupaten Jember pada, Senin (21/1/2019) lalu, sudah menemukan titik terang. Mayat tersebut adalah Idayati, 42 tahun, warga Jalan dr. Soetomo, Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson menerangkan, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, diketahui penyebab kematian korban karena pendarahan otak yang diakibatkan pukulan benda tumpul.
Dari hasil otopsi pada jenazah korban juga ditemukan adanya 4 patah tulang rusuk dan luka di tengkorak kepala.
Jumbo menjelaskan, kematian korban ini masih diselidiki lebih dalam lagi, tetapi berdasarkan bukti-bukti awal, kuat dugaan wanita tersebut adalah korban pembantaian atau pembunuhan.
Lebih lanjut, Jumbo menerangkan pihaknya masih mencari bukti-bukti baru dan mendalami keterangan saksi-saksi. Sejauh ini sudah ada 3 saksi yang dimintai keterangannya, yakni kakak ipar korban, perangkat desa dan warga yang menemukan mayat tersebut.
Dari hasil informasi yang dikumpulkan, Jumbo menerangkan korban diketahui keluar dari rumahnya pada Sabtu (19/1/2019) lalu dengan menggunakan motor dan membawa HP. Namun kedua barang tersebut masih belum ditemukan hingga sekarang.
Kasat Reskrim menambahkan, dari keterangan kerabatnya, korban juga diketahui telah menikah siri dengan lelaki yang saat ini masih berada di Kalimantan, sehingga pihaknya masih berusaha menghubunginya.
Diberitakan sebelumnya, Senin (21/01/2019), seorang pencari barang bekas Bambang, 50 tahun warga Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang menemukan mayat seorang wanita di pinggir Pantai Paseban, Kecamatan kencong. Kondisi mayat saat ditemukan cukup mengenaskan, tertelungkup ditumpukan sampah dengan kondisi setengah telanjang.(nga)
Sumber kradiojember
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments