✍Media gumukmas/Jember
Pemasangan spanduk himbauan diperlintasan yang EWS-nya mati.
Media gumukmas, JEMBER – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Jember dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat rusaknya alat early warning system (EWS), memasang spanduk himbauan bagi pengendara yang ingin melewati perlintasan kereta api.
Spanduk bertuliskan himbauan ‘Awas perlintasan kereta api, tengok kanan dan kiri sebelum menyebrang’ dipasang di beberapa titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Yakni diperlintasan sebidang utara SPBU Desa Jubung (JPL. 135) dan Perumahan Kodim, Desa Jubung (JPL. 137), Kabupaten Jember.
Menurut Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael, pemasangan spanduk itu adalah upaya pihaknya sebagai langkah antisipasi terjadinya laka lantas saat melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang EWS nya mati.
“Ada dua titik perlintasan kereta api yang alat EWSnya mati itu. Jadi kita pasangan spanduk himbauan agar masyarakat saat melintas lebih hati-hati,” kata Edwin saat di lokasi pemasangan spanduk, Sabtu (19/1/2019).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT KAI Daop 9 Jember dan Dishub setempat terkait pemasangan spanduk tersebut. Hal ini guna mencegah agar tidak timbul kecelakaan.
“Jadi alatnya itu masih menunggu datang dari PT KAI pusat. Sambil menunggu itu kami pasang spanduk itu, juga menghimbau masinis saat lewat membunyikan klakson 35 kali,” ujarnya.
Sehingga pengendara kendaraan saat akan melintas di perlintasan kereta api, kata Edwin, mengetahui kedatangannya. “Mungkin tidak sempat membaca spanduk, tapi tahu lewat klakson kereta. Tapi kami himbau, saat lewat perlintasan kereta manapun tetap berhati-hati dan tengok kanan kiri,” ucapnya.
Pemasangan spanduk himbauan diperlintasan yang EWS nya mati.
Berita ini sudah tayang di faktualnews dengan judul
EWS Mati, Polisi Jember Pasang Banner di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments