-->

Gerebek Judi Sabung Ayam di Rambipuji, Belasan Sepeda Motor di Sita Polisi

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbhzkSLeemWsr0b3MRPMuFsnfaqjkwVd0P0UedLyqDQQHi7YMXBxQxDueS3AWiZwYC9JqodkregXrFdTPqq5Hwg5MmO1LpPxmoRU36lS4XAzOhR3CnFyZ6mYCJL7WDtyOKOMc0zXCrZ5ah/s1600/masy.jpg
Gerebek Judi Sabung Ayam di Rambipuji, Belasan Sepeda Motor di Sita Polisi

Media gumukmas, Jember - Satreskrim Polres Jember, Sabtu siang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji. Dalam penggerebekan tersebut, dari 6 orang pelaku polisi menyita barang bukti 13 sepeda motor, dan uang hasil perjudian.

Kasat Reskrim Polres Jember Akp Yadwivana Jumbo Qotasson menceritakan, awalnya pihaknya menerima laporan warga Desa Nogosari yang resah karena sebuah lahan kosong di lingkungannya kerap dijadikan arena judi sabung ayam dan cap jiki. Berbekal informasi tersebut, satreskrim polres jember meluncur ke TKP.

Melihat kedatangan polisi, sejumlah orang lari kocar kacir. Beruntung setelah dilakukan pengepungan polisi berhasil menangkap enam orang diduga pelaku. Selain itu, dalam penggerbekan kali ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 sepeda motor, 7 kurungan ayam, uang hasil perjudian sebesar 300 ribu, tiga ekor ayam jago dan sebuat alat judi cap jiki.

Lebih lanjut Jumbo menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke enam warga yang tertangkap dalam penggerebekan. Terkait belasan sepeda motor yang turut diamankan, juga masih proses penyelidikan apakah ada kaitannya dengan judi sabung ayam atau tidak.




Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more