-->

Buat Para Perokok - Wajib di Baca,! Ramuan Ini Pembersih Nikotin dan Tar di Paru-paru


Media gumukmas - Hampir 90% diseluruh dunia semua pasti mengenal dengan yang namanya rokok,bisa juga dibilang perokok yang aktif. Namun berdampak negatif jika kita tidak memberikan terapi yang manjur agar tidak berbahaya buat tubuh. Ramuan ini saya temukan dari berbagai nara sumber tapi di rangkum lagi agar bisa dengan mudah dipahami.

Bahan- bahan:  bahan-bahan berupa bawang putih, kunyit, jahe, dan madu.

Caranya:  
  1. Siapkan terlebih dahulu 400 gram bawang putih, dua sendok teh kunyit, jahe satu inci (2,5 cm), madu 400 gram serta satu liter air.
  2. Rebus air, lalu campurkan potongan bawang dan parutan jahe ke dalam air rebusan, diamkan hingga air mendidih.
  3. Setelah air mendidih campurkan lagi kunyit yang telah dihaluskan kemudian angkat dan dinginkan.
  4. Air rebusan yang telah dingin disaring untuk memisahkan ampasnya. Baru campur madunya.
  5. Air rebusan sebaiknya dimasukkan ke dalam botol dan simpan di lemari es.
Cara mengonsumsinya: minum air rebusan sebanyak dua kali sehari pada pagi hari sebelum makan dan malam hari setelah makan (ringan). Dosis yang dianjurkan cukup dua sendok makan setiap kali minumnya.

Rutin mengonsumsi air rebusan itu akan membantu menghilangkan racun di paru-paru akibat kebiasaan merokok. Adapun kandungan dalam bahan-bahan yang digunakan seperti jahe yang memiliki sifat penyembuhan dan telah digunakan sejak kuno

Semoga tips ini bisa membantu buat Anda perokok aktif, alangkah baiknya jika Anda bisa mengurangi merokok. Kalau biasanya menghabiskan satu pack alangkah bagusnya dikurangi menjadi setengah pack saja dan terapi ini bisa bertahap sampai Anda bisa mengurangi merokok yang hanya bisa merugikan kondisi tubuh kita.


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more