-->

Melawan saat akan Ditangkap, Residivis Pencuri Sapi Asal Wonogriyo Ditembak Tim Cobra Polres Lumajang

Media gumukmas, LUMAJANG – Tersangka Spesialis maling sapi terpaksa harus berurusan dengan Tim Cobra. Keduanya berasal dari wilayah Lumajang, Misdi alias Yusup (pria, 45 tahun) warga Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung. Sedangkan Jamaludin alias Endin (53 tahun) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sempat Buron, Pencuri di Basecamp iwj Jember Akhirnya Ditangkap Salah satu tersangka atas nama Misdi terpaksa harus di tembak di bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap dirumahnya Selasa malam (17/09/2019), pukul 19.00 WIB.

Diketahui, keduanya melakukan aksi pencurian sapi pada tanggal 17 Februari 2016 lalu. Saat itu mereka berhasil curi seekor sapi betina berjenis simental/blasteran dengan ciri-ciri tanpa tanduk, warna hitam dan berumur 3 tahun, sapi waktu dalam keadaan sedang mengandung 3 bulan.

Saat itu Korban atas nama Mutari (56 th) warga Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Tersangka mengaku, setelah berhasil melancarkan aksinya, sapi tersebut dibawa ke arah utara dari rumah korban dan di simpan di dalam kandang tersangka Jamaludin alias Endin.

"Tim Cobra tidak akan segan untuk memberikan hadiah berupa timah panas kepada mereka yang masih berani membuat ulah di wilayah hukum Kabupaten Lumajang" ucap Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.

“Saya sudah mengingatkan berkali kali agar para pelaku aksi kriminal di Kabupaten Lumajang agar segera bertaubat, agar tak berurusan dengan Tim Cobra. Namun jika masih berani bermain main dengan saya, terpaksa TimCobra akan memuntahkan timah panas kepada kaki mereka” pungkas Arsal.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menerangkan bahwa meskipun kasus sudah terjadi beberapa tahun yang lalu, namun pihak Kepolisian tak pernah melupakan begitu saja. “Kedua pelaku inimelancarkan aksinya tiga tahun yang lalu. Namun demikian tak serta merta kami melupakan kasus tersebut. Hal ini memberikan signal agar pelaku lain menyerahkan diri ke Mapolres Lumajang ketimbang harus berhadapan dengan Tim Cobra Polres Lumajang” tandas pria yang juga merupakan Katim Cobra tersebut.

Perlu diketahui, tersangka atas nama Misdi merupakan residivis dalam berbagai tindak kriminal. Dirinya juga residivis pelaku pencurian hewan dan pernah dihukum di Lapas Lumajang pada tahun 2010 selama 1,5 tahun, DPO pencurian kendaraan roda empat jenis Toyota YarisTKP Kabupaten Malang, serta perampokan di wilayah hukum Polres Jember (dipenjara di Lapas Jember selama 1 tahun).


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more