Kejadian ini pertama kali diketahui oleh masyarakat dusun kajaran yang rumahnya dekat pesisir.
“Kami akan mengawasi bangkai paus ini agar tidak dieksploitasi oleh warga dan tetap utuh hingga pihak instansi terkait datang guna evakuasi bangkai ikan Hiu Paus ini,” ungkap Arsal.
Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto SH menjelaskan “saya sudah berkoordinasi dengan pihak BBKSD untuk mengevakuasi bangkai paus tersebut. seperti perintah kapolres juga, saya akan mengamankan bangkai paus agar tidak diambil oleh masyarakat sekitar,” ujar Agus, Selasa (10/9/2019).
Perlu di ketahui, Ikan hiu paus tutul berukuran panjang sekitar 6 meter dan lebar 1 meter ditemukan terdampar dipinggir pantai dan saat diketemukan keadaan masih hidup. Lalu kemudian selang beberapa saat akhirnya mati karena dimungkinkan terlalu lama berada di pesisir pantai, Selasa (10/9/2019).
Kapolsek Pasirian didampingi Danramil serta anggota SKD mendatangi TKP tersebut. ditinjau dari keadaannya, paus sepanjang 6 meter ini masih utuh dan segar karena terseret ombak pasang dan akhirnya terdampar.
Open Comments Close Comments