-->

Pemuda Warga Tempeh Diringkus saat Transaksi Pil Koplo di Malam Takbiran

Media gumukmas, LUMAJANG — Malam takbir Idul Adha, seorang pemuda beranisial B S (23) warga Dusun Darungan, Desa Gesang, Kecamatan Tempeh terpaksa ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang Sabtu, (10/8/2019).

Tersangka belakangan ini memang menjadi target operasi petugas karena sering melakukan transaksi/menjual barang haram berjenis pil koplo tersebut. Saat ditangkap dirumahnya tersangka tidak bisa berkutik karena petugas menemukan barang bukti ribuan pil koplo berlogo 'Y' warna putih sebanyak 1.681 pil siap edar.

Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Anggota saya memang telah mencium gelagat tak wajar dari pelaku seminggu terkahir, sehingga dilakukan pembututan hingga ke rumah tersangka. Alhamdulillah, setelah dilakukan penggrebekan, ditemukan ribuan pil koplo siap edar yang disembunyikan di dalam rumahnya," ungkap Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.

"Saya berjanji akan terus mengejar pelaku peredaran obat obatan terlarang yang dapat merusak generasi penerus bangsa," pungkas Arsal.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo SH. menyatakan, "Sesuai atensi dari Pak Kapolres, peredaran obat obatan terlarang ini menjadi musuh nomor satu di wilayah Lumajang selain begal dan pencurian sapi. Kampanye tangkap seluruh pengedar pil koplo akan terus saya galakan hingga kota kita ini benar-bebar bersih dari narkoba," ungkapnya.


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more