Terkait dengan tertangkapnya dua tersangka kejahatan sepeda motor, setelah melakukan penyidikan tersangka mengaku dijual kepada seorang penadah di wilayah Jember.
Tim Cobra Polres Lumajang langsung melakukan penggerebekan ke rumah penadah sepeda motor di Sumberwaru.
Walau tidak berhasil menangkap tersangka, tetapi petugas kaget saat menemukan banyak barang bukti. Hal yang membuat kaget adalah penemuan barang bukti sebuah sarung senjata api.
"Saya berpendapat bahwa tersangka memiliki senjata api rakitan yang bisa saja disalahgunakan untuk tindak kejahatan,” ungkap Arsal.
Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa 3 bilah celurit dan 8 sepeda motor bodong, 1 ditemukan di sekitar rumah dan 7 lainnya ditemukan di kebun kopi dalam keadaan ditutupi dedaunan” pungkas Arsal.
Katim Cobra AKP Hasran Cobra yang juga kasat reskrim Polres Lumajang mengatakan sebelum melakukan penggerebekan ini, koordinasi intensif kami lakukan dengan resmob polres Jember. Kami banyak dibantu oleh jajaran Polres Jember dalam mengidentifikasi rumah Sugeng,” pungkas Hasran.
Open Comments Close Comments