-->

Pimpin Penggerebekan Desa Kalidelem Randuagung, Kapolres Lumajang Berhasil Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhv5rkBVW5zFRxwXv0wYg8_MC0AJEqFqfIFGow5jT_dtxerHrVIB3TuYgnQNpYHBupzcbRgkbG5MKaSf9WBsBihMGCEVajVPp_JMCuaB657BBN_C_bV-RG92uSFi-20AgkiYDIWQ0jC1oRa/s1600/Pimpin-penggerebek-Desa-Kalidelem-Randuagung-Kapolres-Lumajang-sita-17-motor-hasil-kejahatan.jpg
✍Media gumukmas/Kejadian
Kapolres lumajang sita 17 motor hasil kejahatan.
Media gumukmas, Kapolres grebek desa Kalidelem Randuagung - Selasa (30/04/2019) Penggerebekan kampung yang dipimpin langsung oleh kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH kali ini dilakukan di Desa Kalidilem Kec Randuagung kab Lumajang.

Maraknya pencurian kendaraan bermotor menjelang bulan suci ramadhan menjadi alasan bagi polres lumajang untuk melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah di desa kalidelem kec. Randuagung. Sasarannya adalah motor yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor atau yang biasa di sebut “motor bodong”.

Kegiatan diawali dengan apel pagi di lokasi balai desa kalidelem. Total ada 150 anggota Polres lumajang mulai dari perwira, bintara dan juga PNS Polri hadir dalam apel pagi. Pemindahan apel pagi dari yang biasanya dilakukan di mapolres dipindahkan ke balai desa kalidelem karena adanya rencana penggerebekan kampung untuk menyisir motor-motor bodong. Apel pagi yang di pimpin oleh Kapolres Lumajang, langsung membagi 3 kelompok dengan sasaran 3 dusun yaitu dusun krajan, dusun grojokan dan dusun Curah lapak. Masing-masing kelompok tersebut di pimpin oleh kasat Binmas, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba, sedangkan Kasat Reskrim memimpin tim penindakan.

Hasil dari kegiatan hari ini, ditemukan ada 17 kendaraan yg tidak memiliki kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Ada pula kendaraan yg ditemukan dalam keadaan Nomor Rangka dan nomor mesin yang sengaja dirusak. Hal ini berindikasi kepada kasus Kriminalita, oleh karena itu kendaraan tersebut.

Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan bahwa penggrebekan ini memang dititik beratkan untuk mempersempit pergerakan para pelaku begal maupun pencurian kendaraan bermotor "saya ingin memutus mata rantai pencurian kendaraan bermotor. kalau tidak ada peminat motor-motor bodong lagi, para pelaku curanmor juga akan berhenti sendirinya untuk curi motor. Dengan aksi kami ini, dapat mempersempit ruang gerak pelaku begal dan pencurian sepeda motor" terang Arsal.

Lebih lanjut, pria yg ahli dalam beladiri menggunakan ruyung/double stick ini mengungkapkan pihaknya menemukan motor yg diduga hasil tindak kriminal. "Tadi juga kami berhasil menemukan sepeda motor CBR model sport yang ternyata kunci kontak serta kunci tanki bensin telah dirusak. Selain itu nomor rangka juga diamplas oleh pemilik sehingga tak bisa dikenali lagi. 99 % bisa saya jamin pasti hasil curanmor" tegasnya.

“Selain itu ada juga motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. setelah di cek, ternyata dia membeli jauh dibawah harga pasar. seharusnya masyarakat waspada kalau ada yang menjual kendaraan jauh dibawah harga pasar. contohnya salah satu motor yang kami sita, harga pasarannya 5 juta tapi dibeli hanya 1,5 juta. pembeli bisa kena pasal penadah. Jadi masyarakat agar hati-hati bila membeli motor” ujarnya

“saya himbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor, silahkan cek ke Polres Lumajang, apakah dari 17 motor yang kami sita ada motor miliknya. barang bukti ini akan kami gelar sampai satu minggu ke depan” ujar Arsal Kembali

Siti Khodijah (51 th) Randuagung, Lumajang yang motornya disita “saya beli dari teman saya seharga 1,5 juta. saya tidak tau kalau motor ini hasil kejahatan. memang hanya ada STNKnya, BPKBnya saya belum dikasih. nanti saya mau minta pertanggungjawaban yang jual” ucapnya

Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more