✍Media gumukmas/Jember
Bupati Serahkan 711 SK CPNS di Pendapa.
Media gumukmas, Serahkan 711 SK CPNS - Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., berpesan kepada CPNS untuk bersyukur dengan cara menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Dan fokus pada tugas masing-masing,” pesan bupati dalam pengarahannya kepada sekitar 711 CPNS di lingkungan Pemkab Jember.
Pengarahan kepegawaian kepada CPNS berlangsung dalam acara penyerahan SK CPNS di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis 25 April 2019.
Lebih jauh bupati meminta para CPNS kedepannya mampu berprestasi sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Fokuskan energi terhadap hal-hal yang perlu dilakukan,” imbuh bupati.
Bupati juga berpesan agar CPNS mengawali sebagai pegawai dengan satu niat dan semangat semata-mata beribadah kepada Allah SWT.
Peserta tes CPNS yang lolos seleksi sebanyak 719. Dari jumlah ini baru 717 yang bisa mendapatkan SK dan dibagikan langsung. Masih ada 12 orang yang belum selesai pemberkasannya. Diantaranya yaitu lima orang tidak memenuhi syarat, 6 orang belum menyelesaikan proses pemberkasan.
Satu orang lagi masih menunggu jawaban dari Kemenpan RI. “SK ini terhitung 1 Mei pada tugasnya masing-masing,” terang bupati.
CPNS masih harus menjalani masa percobaan selama satu tahun. Selama itu mereka menerima gaji 80 persen berdasarkan standar, mengikuti Diklat prajabatan selama 51 hari, dan selambat-lambatnya 2 tahun harus lulus diklat prajabatan.
Masa percobaan itu untuk membangun integritas moral, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, mengasah kepribadian yang unggul, bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta berkompetensi di bidang masing-masing.
Sumber : jemberpemkab.go.id
“Dan fokus pada tugas masing-masing,” pesan bupati dalam pengarahannya kepada sekitar 711 CPNS di lingkungan Pemkab Jember.
Pengarahan kepegawaian kepada CPNS berlangsung dalam acara penyerahan SK CPNS di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis 25 April 2019.
Lebih jauh bupati meminta para CPNS kedepannya mampu berprestasi sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Fokuskan energi terhadap hal-hal yang perlu dilakukan,” imbuh bupati.
Bupati juga berpesan agar CPNS mengawali sebagai pegawai dengan satu niat dan semangat semata-mata beribadah kepada Allah SWT.
Peserta tes CPNS yang lolos seleksi sebanyak 719. Dari jumlah ini baru 717 yang bisa mendapatkan SK dan dibagikan langsung. Masih ada 12 orang yang belum selesai pemberkasannya. Diantaranya yaitu lima orang tidak memenuhi syarat, 6 orang belum menyelesaikan proses pemberkasan.
Satu orang lagi masih menunggu jawaban dari Kemenpan RI. “SK ini terhitung 1 Mei pada tugasnya masing-masing,” terang bupati.
CPNS masih harus menjalani masa percobaan selama satu tahun. Selama itu mereka menerima gaji 80 persen berdasarkan standar, mengikuti Diklat prajabatan selama 51 hari, dan selambat-lambatnya 2 tahun harus lulus diklat prajabatan.
Masa percobaan itu untuk membangun integritas moral, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, mengasah kepribadian yang unggul, bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta berkompetensi di bidang masing-masing.
Sumber : jemberpemkab.go.id
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments