✍Media gumukmas/Istimewa
Kekompakan bersama warga di jember.
Media gumukmas - Jum'at 27 April 2019 kekompakan ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Sukowono, Polres Jember dan Babinsa Koramil Sukowono saat melaksanakan kerja bakti dengan sasaran pembersihan kiri dan kanan jalan.
Bripka Mada jatu selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukokerto mengatakan, program jumat bersih untuk memupuk rasa gotong royong, dilakukan bersama Babinsa dan warga masyarakat di Desa sukokerto ini merupakan kerja sosial yang dapat meringankan beban masyarakat, sehingga semangat inilah yang menjadi motivasi untuk selalu dekat dengan warganya.
Dan hal tersebut terbukti pada saat ada kerja bakti untuk membersihkan jalan di desa sukokerto,Babinkamtibmas selalu menyempatkan waktu untuk juga hadir di tengah-tengah warga binaannya. Disamping melaksanakan kerja bakti membantu warga binaanya bripka mada jatu juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap banyaknya penipuan dengan modus gendam, dan penipuan lain seperti mendapat hadiah tertentu melalui SMS dari orang-orang yang tidak dikenal.
"Kami juga meminta kepada warga agar mewajibkan tamu lapor dalam waktu 1×24 jam serta memohon bagi warganya mengaktifkan kembali pos-pos kamling yang ada di lingkungannya," jelasnya, Jumat, (26/4/2019).
Bripka Mada jatu selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukokerto mengatakan, program jumat bersih untuk memupuk rasa gotong royong, dilakukan bersama Babinsa dan warga masyarakat di Desa sukokerto ini merupakan kerja sosial yang dapat meringankan beban masyarakat, sehingga semangat inilah yang menjadi motivasi untuk selalu dekat dengan warganya.
Dan hal tersebut terbukti pada saat ada kerja bakti untuk membersihkan jalan di desa sukokerto,Babinkamtibmas selalu menyempatkan waktu untuk juga hadir di tengah-tengah warga binaannya. Disamping melaksanakan kerja bakti membantu warga binaanya bripka mada jatu juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap banyaknya penipuan dengan modus gendam, dan penipuan lain seperti mendapat hadiah tertentu melalui SMS dari orang-orang yang tidak dikenal.
"Kami juga meminta kepada warga agar mewajibkan tamu lapor dalam waktu 1×24 jam serta memohon bagi warganya mengaktifkan kembali pos-pos kamling yang ada di lingkungannya," jelasnya, Jumat, (26/4/2019).
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments