✍Media gumukmas/Kejadian
Agus Solehudin tersangka spesialis pencurian sepeda motor saat diamankan.
Media gumukmas, MALANG – Petualangan maling spesialis sepeda motor, Agus Solehudin (22) warga Dusun Bedali, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan harus berakhir di bui, setelah sebelumnya babak belur dihajar massa di Dusun Krajan, Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (03/03/2019).
KAPOLSEK Pakis, AKP. Hartono,S. Sos membenarkan penangkapan Agus yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Pakis. “Benar tadi malam, pukul 22.00 kami berhasil mengamankan satu dari dua DPO spesialis curanmor dengan inisial AS. Pelaku berhasil diamankan saat berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat N6978 ID, milik saudara Pradana Gilang Nugraha, warga Dusun Krajan, Desa Bunutwetan,”terang Kapolsek Pakis, Senin (04/03/2019). Sebelumnya Agus dan temannya Irfan, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, putih merah, berusaha membawa kabur Honda Beat milik korban yang terpakir disebelah rumahnya dengan posisi terkunci stir.
Saat motor dihidupkan, korban mendengar dan langsung keluar. Mengetahui motor miliknya dibawa orang tidak dikenal, korban langsung berteriak maling, dan memukul tersangka Agus Solehudin dari belakang. Tak ayal mendapat pukulan dari belakang, Agus terjerembab, alih-alih menyerah, maling sepeda motor asal Pasuruan malah kabur ke pemukiman warga.
“Saat pelaku kabur, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis,” kata Hartono.
Buronan Polsek Pakis, akhirnya dihajar massa setelah diketahui bersembunyi dibelakang rumah warga. Beruntung petugas segera sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan langsung mengamankan maling motor yang sudah babak belur tersebut. “Pelaku berhasil kita amankan dan kita bawa ke Polsek, dari emosi massa, sehingga hal yang tidak diinginkan bisa dihindari,”papar Kapolsek Pakis.
Dari data yang ada dan berdasarkan pengakuan Agus, menurut Hartono, tersangka telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. “Untuk TKP di wilayah hukum Polsek Pakis ada tiga, di Bunutwetan tadi malam, dan sebelumnya pada tanggal 26 Desember 2018 lalu dan 24 Februari kemarin. Di Pasuruan pelaku dan komplotannya dua kali melakukan curanmor di Pasar Nongkojajar, Tutur, Pasuruan,” ungkap pria yang pernah menjabat Kapolsek Jabung.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah ada TKP lain, sementara ini masih didalami,”imbuhnya.
Akibat ulahnya, Agus Solehudin meski mengerang kesakitan kini harus mendekam dibalik terali besi ruang tahanan Polsek Pakis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (diy) Sumber https://tabloidjawatimur.com/buronan-curanmor-spesialis-babak-belur-dihajar-massa/amp/
KAPOLSEK Pakis, AKP. Hartono,S. Sos membenarkan penangkapan Agus yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Pakis. “Benar tadi malam, pukul 22.00 kami berhasil mengamankan satu dari dua DPO spesialis curanmor dengan inisial AS. Pelaku berhasil diamankan saat berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat N6978 ID, milik saudara Pradana Gilang Nugraha, warga Dusun Krajan, Desa Bunutwetan,”terang Kapolsek Pakis, Senin (04/03/2019). Sebelumnya Agus dan temannya Irfan, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, putih merah, berusaha membawa kabur Honda Beat milik korban yang terpakir disebelah rumahnya dengan posisi terkunci stir.
Saat motor dihidupkan, korban mendengar dan langsung keluar. Mengetahui motor miliknya dibawa orang tidak dikenal, korban langsung berteriak maling, dan memukul tersangka Agus Solehudin dari belakang. Tak ayal mendapat pukulan dari belakang, Agus terjerembab, alih-alih menyerah, maling sepeda motor asal Pasuruan malah kabur ke pemukiman warga.
“Saat pelaku kabur, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis,” kata Hartono.
Buronan Polsek Pakis, akhirnya dihajar massa setelah diketahui bersembunyi dibelakang rumah warga. Beruntung petugas segera sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan langsung mengamankan maling motor yang sudah babak belur tersebut. “Pelaku berhasil kita amankan dan kita bawa ke Polsek, dari emosi massa, sehingga hal yang tidak diinginkan bisa dihindari,”papar Kapolsek Pakis.
Dari data yang ada dan berdasarkan pengakuan Agus, menurut Hartono, tersangka telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. “Untuk TKP di wilayah hukum Polsek Pakis ada tiga, di Bunutwetan tadi malam, dan sebelumnya pada tanggal 26 Desember 2018 lalu dan 24 Februari kemarin. Di Pasuruan pelaku dan komplotannya dua kali melakukan curanmor di Pasar Nongkojajar, Tutur, Pasuruan,” ungkap pria yang pernah menjabat Kapolsek Jabung.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah ada TKP lain, sementara ini masih didalami,”imbuhnya.
Akibat ulahnya, Agus Solehudin meski mengerang kesakitan kini harus mendekam dibalik terali besi ruang tahanan Polsek Pakis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (diy) Sumber https://tabloidjawatimur.com/buronan-curanmor-spesialis-babak-belur-dihajar-massa/amp/
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments