✍Media gumukmas/Kejadian
Perusakan simbol agama hindu di Lumajang.
Media gumukmas, LUMAJANG – Jagad sosial media hari ini digemparkan dengan berita perusakan simbol agama Hindu di Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Diketahui, patung yang dirusak bukanlah patung yang berada di Pura Mandara Giri Senduro, tetapi merupakan patung Padmasari yang berada di pinggir jalan.
Polsek Senduro yang mengetahui kejadian ini dibantu anggota dari Polres Lumajang turun langsung ke tempat kejadian yang dimaksud. Setelah di kroscek secara langsung, memang benar telah terjadi pengrusakan patung di 3 tempat yang berbeda, yakni di dekat Jembatan Jurang gedok Jl. Desa Argosari Kecamatan Senduro, di tikungan di Jl. Desa Argosari Kecamatan Senduro, serta di Simpang tiga Bakalan di Jl. Desa Argosari Kecamatan Senduro. TIDAK ADA UNSUR SARA
Dalam pernyataan nya, AKBP DR Muhammad Arsal Sahabn SH SIK MM MH menyatakan tak ada kaitanya sama sekali dengan unsur SARA. “Secara tegas saya katakana tak ada keterkaitanya dengan unsur SARA. Saya sangat menghimbau kepada umat hindu untuk menahan diri dan tak terprovokasi atas kejadian ini karena memang hanya dilakukan oleh orang iseng saja. Selain itu meskipun agama Hindu adalah agama minoritas di Kecamatan Senduro,nyatanya tak pernah ada penolakan kegiatan peribadatan selama ini” ujarnya
“Saya berjanji untuk berusaha mengungkap pelaku pengrusakan patung padmasari yang berada dipinggi jalan desa Argosari ini. saya tidak ingin masalah ini di plintir oleh orang-orang tak bertanggungjawab” tegas Arsal
Senada dengan Kapolres Lumajang, Bapak Ismail selaku Kepala Desa Argosari kecamatan Senduro juga mengatakan tak ada permasalahan antar warganya yang berbeda keyakinan. “Ini adalah ulah orang iseng. Warga saya tak pernah bersebrangan masalah kegiatan umat Hindu di wilayah Senduro. Saya sebagai Kepala Desa akan bertanggung jawab atas kejadian ini. Segera akan kami perbaiki kembali bersama masyarakat Argosari,” ungkapnya.
Selain itu, Parisada Hindu Dharma Indonesia atau yang lebih dikenal PHDI Lumajang juga menyatakan bahwa umat Hindu di Lumajang akan bersabar dan menahan diri serta melimpahkan segala urusan ke pihak yang lebih berwenang. “Ini bukanlah sebuah penolakan terhadap kegiatan peribadatan umat Hindu. Saya yakin ini adalah orang iseng semata, kami tak pernah berkonflik dengan masyarakat Argosari selama ini. Kami juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa Argosari dan Kapolsek Senduro” ungkap Bapak Bpk. Edy Sumianto. S,Ag yang merupakan ketua PHDI wilayah Lumajang.
Polsek Senduro yang mengetahui kejadian ini dibantu anggota dari Polres Lumajang turun langsung ke tempat kejadian yang dimaksud. Setelah di kroscek secara langsung, memang benar telah terjadi pengrusakan patung di 3 tempat yang berbeda, yakni di dekat Jembatan Jurang gedok Jl. Desa Argosari Kecamatan Senduro, di tikungan di Jl. Desa Argosari Kecamatan Senduro, serta di Simpang tiga Bakalan di Jl. Desa Argosari Kecamatan Senduro. TIDAK ADA UNSUR SARA
Dalam pernyataan nya, AKBP DR Muhammad Arsal Sahabn SH SIK MM MH menyatakan tak ada kaitanya sama sekali dengan unsur SARA. “Secara tegas saya katakana tak ada keterkaitanya dengan unsur SARA. Saya sangat menghimbau kepada umat hindu untuk menahan diri dan tak terprovokasi atas kejadian ini karena memang hanya dilakukan oleh orang iseng saja. Selain itu meskipun agama Hindu adalah agama minoritas di Kecamatan Senduro,nyatanya tak pernah ada penolakan kegiatan peribadatan selama ini” ujarnya
“Saya berjanji untuk berusaha mengungkap pelaku pengrusakan patung padmasari yang berada dipinggi jalan desa Argosari ini. saya tidak ingin masalah ini di plintir oleh orang-orang tak bertanggungjawab” tegas Arsal
Senada dengan Kapolres Lumajang, Bapak Ismail selaku Kepala Desa Argosari kecamatan Senduro juga mengatakan tak ada permasalahan antar warganya yang berbeda keyakinan. “Ini adalah ulah orang iseng. Warga saya tak pernah bersebrangan masalah kegiatan umat Hindu di wilayah Senduro. Saya sebagai Kepala Desa akan bertanggung jawab atas kejadian ini. Segera akan kami perbaiki kembali bersama masyarakat Argosari,” ungkapnya.
Selain itu, Parisada Hindu Dharma Indonesia atau yang lebih dikenal PHDI Lumajang juga menyatakan bahwa umat Hindu di Lumajang akan bersabar dan menahan diri serta melimpahkan segala urusan ke pihak yang lebih berwenang. “Ini bukanlah sebuah penolakan terhadap kegiatan peribadatan umat Hindu. Saya yakin ini adalah orang iseng semata, kami tak pernah berkonflik dengan masyarakat Argosari selama ini. Kami juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa Argosari dan Kapolsek Senduro” ungkap Bapak Bpk. Edy Sumianto. S,Ag yang merupakan ketua PHDI wilayah Lumajang.
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments