✍Media gumukmas/Kejadian
8 pasangan diamankan satpol PP.
Media gumukmas, LUMAJANG – Pada hari kamis satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) melakukan razia rumah kos, hotel, wisma dan losmen. Tim yang dibagi dua itu, berhasil mengamankan 9 perempuan dan 8 laki-laki di dalam kamar tanpa surat nikah.
"Tadi pagi tim Satppl PP bersama TNI dan Polri melakukan razia hoel, losmen dan juga rumah kos," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Kamis (28/02/2019).
Para wanita dan laki-laki yang terjaring razia rata-rata tidak bisa menunjukan surat nikah dan berada dalam satu kamar. Satpol PP kemudian membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan agar tidak mengulangi lagi.
"Tadi kita data dan kita minta untuk tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Sebanyak 8 pasangan mesum telah diamankan, Yang terjaring razia berasal dari banyak daerah, seperti dari Jogotrunan, Andungsari-Ambulu, Umbul-Kedungjajang, Selok Anyar-Pasirian, Kadangtepus-Senduro, Jombang-Jember, Pandanarum-Tempeh, Tempeh Kidul, Kunir Lor, Pagelaran-Malang, Kaliwates-Jember dan Kedawung-Gucialit.(Yd/red)
"Tadi pagi tim Satppl PP bersama TNI dan Polri melakukan razia hoel, losmen dan juga rumah kos," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Kamis (28/02/2019).
Para wanita dan laki-laki yang terjaring razia rata-rata tidak bisa menunjukan surat nikah dan berada dalam satu kamar. Satpol PP kemudian membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan agar tidak mengulangi lagi.
"Tadi kita data dan kita minta untuk tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Sebanyak 8 pasangan mesum telah diamankan, Yang terjaring razia berasal dari banyak daerah, seperti dari Jogotrunan, Andungsari-Ambulu, Umbul-Kedungjajang, Selok Anyar-Pasirian, Kadangtepus-Senduro, Jombang-Jember, Pandanarum-Tempeh, Tempeh Kidul, Kunir Lor, Pagelaran-Malang, Kaliwates-Jember dan Kedawung-Gucialit.(Yd/red)
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments