✍Media gumukmas/Kejadian
Kapolsek Kencong.
Media gumukmas, JEMBER – Hilangnya mobil Kijang Inova milik Kades Wonogriyo di parkiran Dira Kencong pada 2 Februari lalu, hingga kini Polisi belum berani menyimpulkan, apakah aksi tersebut pencurian murni atau ada motif lain.
Pasalnya kasus hilangnya mobil milik Samsuri, Kepala Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Lumajang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi - saksi, yakni pemilik mobil dan petugas jaga.
Ditemui di Kantornya, Kapolsek Kencong AKP. Saidi menngungkapkan, bahwa pihak Polisi masih berupaya keras untuk mengungkap kasus tersebut. Namun dirinya tidak mau berandai - andai. Ia juga menghimbau agar semua (Red. para pihak dan media) menahan diri untuk tidak membuat pernyataan sepihak. Pasalnya kasus ini sedang berjalan dan yang berhak memberikan pernyataan adalah petugas Kepolisian, Kamis (13/2/19).
"Jika nanti sudah ketemu barang buktinya, di proses, baru ketemu bahwa itu betul - betul murni pencurian atau ada motif lain," tandasnya.
Upaya petugas dalam kasus kali ini, pihaknya telah menyebarkan informan. Selain itu dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres Jember maupun Polres sekitar yang terdekat. Adapun terkait kunci mobil yang di kabarkan hilang, Saidi membenarkan, namun yang hilang Kunci mobil cadangan.
"Kontakya ada dua, yang satu hilang tiga bulan lalu, satunya lagi disimpan bersama STNK di Mapolsek Kencong sebagai barang bukti," tambah Saidi.
Saidi menyebut, jika mobil yang hilang tersebut masih dalam tanggungan kredit di BCA Finance dan pemiliknya telah membayar angsuran enam kali cicilan. "Pada umumnya mobil kreditan itu di asuransikan," Imbuh Saidi.
Sementara itu Bos Dira Ponimin di konfirmasi via Telepon menyesalkan atas pemberitaan sebuah media massa online yang dinilai sepihak.
"Itu kan berita sepihak. Prosesnya kan sudah ditangani sama Polsek Kencong. Sebetulnya harus koordinasi sama Polsek nggak boleh serta merta pemberitaan yang sepihak," kata Ponimin.
Namun demikian, lanjut Ponimin, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut, pasalnya sudah klarifikasi atas pemberitaanya dan sudah menayangkan hak jawab dirinya sebagai pihak yang keberatan. Hanya saja saat ini pemberitaannya sudah tersebar kemana - mana.
"Ini sudah mengembang kemana - mana, tapi biarin sudah nggak apa-apa, yang menilai masyarakat sendiri," sesalnya.
Ia berharap, bahwa Media massa sebagai sarana informasi kepada publik seharusnya menyajikan pemberitaan yang berimbang. M.Tahrir.
Sumber skumetrojarim.com
Pasalnya kasus hilangnya mobil milik Samsuri, Kepala Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Lumajang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi - saksi, yakni pemilik mobil dan petugas jaga.
Ditemui di Kantornya, Kapolsek Kencong AKP. Saidi menngungkapkan, bahwa pihak Polisi masih berupaya keras untuk mengungkap kasus tersebut. Namun dirinya tidak mau berandai - andai. Ia juga menghimbau agar semua (Red. para pihak dan media) menahan diri untuk tidak membuat pernyataan sepihak. Pasalnya kasus ini sedang berjalan dan yang berhak memberikan pernyataan adalah petugas Kepolisian, Kamis (13/2/19).
"Jika nanti sudah ketemu barang buktinya, di proses, baru ketemu bahwa itu betul - betul murni pencurian atau ada motif lain," tandasnya.
Upaya petugas dalam kasus kali ini, pihaknya telah menyebarkan informan. Selain itu dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres Jember maupun Polres sekitar yang terdekat. Adapun terkait kunci mobil yang di kabarkan hilang, Saidi membenarkan, namun yang hilang Kunci mobil cadangan.
"Kontakya ada dua, yang satu hilang tiga bulan lalu, satunya lagi disimpan bersama STNK di Mapolsek Kencong sebagai barang bukti," tambah Saidi.
Saidi menyebut, jika mobil yang hilang tersebut masih dalam tanggungan kredit di BCA Finance dan pemiliknya telah membayar angsuran enam kali cicilan. "Pada umumnya mobil kreditan itu di asuransikan," Imbuh Saidi.
Sementara itu Bos Dira Ponimin di konfirmasi via Telepon menyesalkan atas pemberitaan sebuah media massa online yang dinilai sepihak.
"Itu kan berita sepihak. Prosesnya kan sudah ditangani sama Polsek Kencong. Sebetulnya harus koordinasi sama Polsek nggak boleh serta merta pemberitaan yang sepihak," kata Ponimin.
Namun demikian, lanjut Ponimin, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut, pasalnya sudah klarifikasi atas pemberitaanya dan sudah menayangkan hak jawab dirinya sebagai pihak yang keberatan. Hanya saja saat ini pemberitaannya sudah tersebar kemana - mana.
"Ini sudah mengembang kemana - mana, tapi biarin sudah nggak apa-apa, yang menilai masyarakat sendiri," sesalnya.
Ia berharap, bahwa Media massa sebagai sarana informasi kepada publik seharusnya menyajikan pemberitaan yang berimbang. M.Tahrir.
Sumber skumetrojarim.com
Gratis langganan updatean via Email!
This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more
Open Comments Close Comments