-->

Hilangnya Mobil Kades Wonogriyo, Owner Dira Group Merasa Janggal

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsVbcVk1pUabo3YuW-0UBrEXEusHN0s9bvamXY_qf09aMkIa90i1h3GUNcOLo9UjzfSpTe73p_GJGz9aHUQKW7c9okfcZJN9rjqpKXQUdb-IWzme__gTQAx_nKiP-lbULyRHbHBsKbTvzu/s1600/mobil-kedas-lumajang-raib.jpg
✍Media gumukmas/Kejadian
Halaman Parkir Dira shopping center Kencong.
Media gumukmas, JEMBER –Owner Dira Group Ponimin Tohari memberikan pernyataan terkait hilangnya mobil Toyota Innova yang terparkir di Dira Shoping Center di Kecamatan Kencong, Sabtu (2/2) lalu.

Ponimin merasa keberatan dengan pemberitaan terkait masalah tersebut yang dirasa telah menyudutkan dirinya lantaran tidak ada statement dari pihaknya.

Sebelumnya, Senin (11/2) wartawan penanusantara.id sudah mencoba meminta konfirmasi dari pihak manajemen Dira Kencong namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Ponimin menyebut, Dira Group memilik anak usaha di beberapa tempat diantaranya di Kecamatan Balung dan Kecamatan Ambulu. Karena itulah kata dia, manajer tidak selalu berada di Dira Kencong.

"Manajer itu keliling. Bisa di Dira Balung atau Dira Ambulu,"

"Kan bisa telepon saya dulu konfirmasi bagaimana kronologi sebenarnya, jadi tidak sepihak dari korban saja," imbuhnya.

Ponimin mengatakan, perkara tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Kencong. "Tidak perlu diperpanjang karena sudah masuk ranah kepolisian jadi biar polisi yang menangani," tuturnya, Selasa (12/2).

Dalam kasus ini Ponimin merasa ada kejanggalan, Pasalnya pada waktu kejadian pemilik tidak bisa menunjukkan kunci mobil miliknya.

"Kalau mobilnya benar hilang dicuri pasti kuncinya ada. Dan lagi ini kan mobil baru kalau tidak ada kuncinya bagaimana bisa hidup. Kalau dipaksa pasti alarm berbunyi," terangnya.

Kendati demikian, Ponimin tidak mau berandai-andai karena ini adalah sebuah musibah. Dia menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada polisi.

Usai kejadian ini kata dia, dirinya akan melakukan evaluasi agar tidak terjadi kembali kejadian semacam ini.

Sementara, dari informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian setempat membenarkan adanya laporan kehilangan dari warga Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Lumajang. Itu dibuktikan dengan keluarnya surat tanda penerimaan laporan kehilangan pada 6 Februari 2019.


Sumber penanusantara.id


Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more