✍Media gumukmas/Politik
Komisioner Bawaslu Jember, Andika Firmansyah saat berada di kantornya.
Media gumukmas, JEMBER - Setelah diketahui meminta keterangan dari dua orang saksi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, selanjutnya akan mengundang Bupati Jember, Faida. Demikian itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait video yang sempat viral, mengenai ucapannya menginstruksikan untuk memilih dokter Rochim sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2019 mendatang.
Dua orang saksi itu diketahui hadir dalam acara Kongres Perangkat Desa di Aula PB Sudirman, Kantor Pemkab Jember, di Jalan Sudarman, Sabtu (15/12/2018).
“Kami memastikan beberapa hal terkait acara dari awal sampai akhir saja. Saksi ini hadir sebagai peserta di sana,” kata Salah satu komisioner Bawaslu Jember, Andika Firmansyah saat dikonfirmasi di kantornya di Komplek Perumahan Milenia, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Sabtu (12/1/2019).
Langkah selanjutnya, kata Andika, Bawaslu Jember akan mengundang bupati untuk dimintai klarifikasi. “Setelah hasil klarifikasi sudah terpenuhi, baru kami akan melakukan kajian. Kemudian baru akan kami tindaklanjuti, pasal-pasal yang kami sangkakan nanti seperti apa,” tukasnya.
Namun apabila ternyata merupakan pelanggaran administrasi. “Akan dibahas di Bawaslu. Kalau ada temuan dugaan pidananya, maka keputuan di sentra Gakumdu yang membahas apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak,” sambungnya.
Terkait apakah nanti juga akan ada penambahan julah saksi, untuk memperkuat keterangan. Andika mengatakan nanti akan dibahas lagi.
Sumber faktualnews.co
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments