-->

Sempat di Cekik, Seorang Kakek Asal Gumukmas Akhirnya Meninggal

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcK2AGt64PnYUDb2Br2ctU2KqFqhiokBZbUeK1NMLmq5L_ESZN9714RHhlFPNPyKRwYGTT8HRKCXlWHflf9aJMrQNUJGwjcQzN42Pfk9yVzpTeKYVsm2ksdc5IPTFbp6D35z6SvtR9MV2J/s1600/images+%25281%2529.png
Ilustrasi: Seorang Kakek Asal Gumukmas Akhirnya Meninggal

Media gumukmas - Kalau bertengkar sampai kelewatan pasti tidak akan bisa menahan emosi. Seperti kejadian ini, diduga cekcok karena persoalan tanah warisan dan tanaman sengon, seorang kakek berusia 90 tahun bernama Kasmir warga Desa Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Selasa dini hari tewas setelah dicekik oleh saudarnya berinisial UF.

Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Amin Syahril menceritakan, awalnya UF merasa dihalang-halangi oleh korban saat hendak melihat tanaman sengon, yang ditanamnya di lahan peninggalan kakeknya. Setelah sempat terjadi cekcok, keduanya terlibat perkelahian, hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri setelah dicekik oleh tersangka.

Beruntung saat warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Gumukmas. Namun karena keterbatasan alat medis, korban dirujuk ke Klinik Graha Puger. Meski tim medis sudah berupaya semaksimal mungkin, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3cGNZVkdehtYGroSlAX1x6yRFu6A2TLSoH0P2laSphZqvzyPIs9OcEHO6PLZp0gMTeYTZRQ4Fc0DwMjpWtGgHUakpcvAnFv1-FxNE-y8aPkD-OSSpJTlwpFVa8F84NZRqsc9E5apYno-w/s1600/8i.jpg
tersangka diamankan

Lebih lanjut Amin menjelaskan,dalam peristiwa tersebut pihaknya sudah mengamankan tersangka UF di Mapolsek Gumukmas. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.



Post Terkait:

Open Comments Close Comments

This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalise ads and to analyse traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn more