Motor Beat milik Diah Ayu Putri Karina merupakan salah satu motor hasil penggrebekan di wilayah hukum Polres Jember beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Lumajang Antar Motor Milik Bidan di Yosowilangun
Diah Ayu Putri Karina (perempuan, 26 th), adalah warga Kidul Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Sepeda motornya hilang pada saat diparkir di depan rumah pada akhir bulan Maret 2019 sekitar pukul 16.30 WIB.
“saya datang sendiri mengantar motor korban, tujuannya sekalian memimpin Patroli Tim Cobra ke wilayah Yosowilangun dan sekaligus mengembalikan motor ibu diah yang kami temukan saat penggerebekan di rumah Sugeng di Desa Sumberbaru Jember. penggerebekan dirumah Sugeng kami menemukan 8 motor yang disimpan di kebun kopi dibelakang rumahnya. Salah satunya ternyata milik ibu Diah ini” ucap Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.
“beberapa hari yang lalu kami menangkap pelaku curanmor bernama Nur Ain dengan total 24 motor hasil curiannya di jual ke Sugeng di Jember. Hasil introgasi kepada tersangka Nur Ain, dia tidak mengakui kalau pernah mengambil motor di wilayah yosowilangun. kalau pengakuannya benar, berarti ada jaringan curanmor lain yang semuanya berafiliasi dengan Sugeng. Semoga kasus ini segera bisa kami bongkar hingga ditemukan siapa pelakunya.” terang Arsal.
“Saya menghimbau warga agar lebih waspada di lingkungan nya. Hal yang paling sederhana untuk menjaga motor dari kawanan criminal adalah memasang gembok di lubang piringan cakram motor. Hal ini sangat membantu agar pelaku tak bisa membawa kabur motor” pungkas Arsal.
Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang juga selaku katim Cobra menyatakan “Tim Cobra yang saya pimpin semakin termotivasi untuk mengungkap semua kasus curanmor di Lumajang. kami sudah melihat benang merahnya para pelaku curanmor di Lumajang. semua hanya tinggal masalah waktu untuk kami ungkap” pungkasnya.
Open Comments Close Comments