✍Media gumukmas/Kejadian
Tiga Pelajar Diamankan Polsek Sukorambi saat sedang pesta miras.
Media gumukmas, Tiga Pelajar warga Rambipuji diamankan Polisi - Kanit Sabhara, memimpin anggota Polsek Sukorambi melakukan pengamanan terhadap 3 pelajar yang sedang pesta miras jenis ciu dan arak didepan rest area jubung jl. Dharmawangsa Jubung, Sukorambi, Jember.
Karena adanya laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyidikan olah TKP sabtu (18/05/2019).
Tiga pelaku itu adalah IMAN NUGROHO (19), BOY SETIAWAN (19), DANIEL (18) yang ketiganya merupakan warga Rambipuji Kab. Jember.
Kasi Humas Polsek Sukorambi, Polres Jember, Ipda Dani menjelaskan, saat itu Kanit Sabhara bersama anggota Polsek Sukorambi mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi sekelompok pelajar sedang pesta minuman keras di rest area jubung.
Kemudian Kanit Sabhara bersama anggota Reskrim mendatangi TKP di rest area jubung, sesampainya di TKP anggota langsung mengamankan para tersangka untuk dilakukan proses TIPIRING di Polsek sukorambi.
"Dari para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda motor merk Honda beat No. Pol : P-4289-LV, 2 Botol bekas miras oplosan jenis ciu dan arak beserta gelas kaca," jelasnya, Sabtu, (18/5/2019).
Karena adanya laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyidikan olah TKP sabtu (18/05/2019).
Tiga pelaku itu adalah IMAN NUGROHO (19), BOY SETIAWAN (19), DANIEL (18) yang ketiganya merupakan warga Rambipuji Kab. Jember.
Kasi Humas Polsek Sukorambi, Polres Jember, Ipda Dani menjelaskan, saat itu Kanit Sabhara bersama anggota Polsek Sukorambi mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi sekelompok pelajar sedang pesta minuman keras di rest area jubung.
Kemudian Kanit Sabhara bersama anggota Reskrim mendatangi TKP di rest area jubung, sesampainya di TKP anggota langsung mengamankan para tersangka untuk dilakukan proses TIPIRING di Polsek sukorambi.
"Dari para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda motor merk Honda beat No. Pol : P-4289-LV, 2 Botol bekas miras oplosan jenis ciu dan arak beserta gelas kaca," jelasnya, Sabtu, (18/5/2019).
Open Comments Close Comments