✍Media gumukmas/Jember
Media gumukmas, JEMBER - Diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan lima unit sepeda motor, MS warga jalan Karang Menur Kelurahan Erlangga Kecamatan Gubeng Surabaya, Kamis sore ditangkat Satreskrim Polres Jember. Dalam melakukan aksinya, tersangka mengelabuhi korbannya dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menceritakan, tanggal 7 Januari 2019 lalu pihaknya menerima laporan dari korban.
Korban bernama Sulastri warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari, yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh tersangka. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, dalam waktu tiga hari polisi berhasil meringkus tersangka.
Korban bernama Sulastri warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari, yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh tersangka. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, dalam waktu tiga hari polisi berhasil meringkus tersangka.
Loading...
Kepada penyidik tersangka mengaku,
tersangka sudah lima kali melakukan aksinya, yakni dua TKP di Sumbersari, satu TKP di Patrang, dan dua TKP di Kecamatan Kaliwates.
Dalam melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai anggota polri, dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengurusi tilang dan keperluan lain. Setelah korban terbujuk, tersangka membawa sepeda motor korban dan pernah dikembalikan.
Lebih lanjut kusworo menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban bernama Sulastri. Sementara barang bukti lainnya sudah digadaikan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Berita ini sudah tayang di kissfmjember.com dengan judul Polisi Gadungan Asal Surabaya yang Beraksi di Tiga Kecamatan di Jember Ditangkap
Gratis langganan updatean via Email!
Open Comments Close Comments