✍Media gumukmas/JEMBER
FOTO : Tersangka
Media gumukmas, JEMBER - Tidak terima dinasehati dua kuli bangunan di umbulsari keroyok rekannya, dua orang kuli bangunan berinisial WW dan AR warga Desa Karangkedawung Kecamatan Mumbulsari, tega mengeroyok rekannya bernama Adam warga Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari.
Saat ini salah satu tersangka berinisial WW, Rabu siang diambil Unit Reskrim Polsek Mumbulsari setelah pulang dari tempat persembunyiannya di Bali.
Saat ini salah satu tersangka berinisial WW, Rabu siang diambil Unit Reskrim Polsek Mumbulsari setelah pulang dari tempat persembunyiannya di Bali.
Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo menceritakan, aksi pengeroyokan tersebbut terjadi pada tanggal 04 Oktober tahun 2018 lalu, saat korban bersama-sama sedang mengerjakan proyek pembangunan pabrik PTPN 12. Saat ini sedang menunggu mesin Genset, tiba-tiba ditangi oleh empat orang pemuda.
Tanpa diketahui, dua orang pemuda dapat langsung mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, hingga korban luka bekas robek di bagian pelipisnya. Usai melakukan aksinya, tersangka WW langsung mengalihkan diri ke Bali. Sementara AR tersangka menurut informasi yang diterima, dikirim ke Surabaya.
Setelah tiga bulan berada di Bali, WW tersangka akhirnya kembali ke Wisma. Tidak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung meluncurkan kemenangan tersangka di rumah.
Lebih lanjut Heri menjelaskan, untuk penyidik tersangka mengaku sengaja mengeroyok korban, karena tidak terima dinasehati agar lebih bersemangat bekerja. Akibat perbuatannya tersangka
dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Loading...
Beria ini sebelumnya sudah publikasi dan yelah tayang di kissfmjember.com dengan judul Tak Terima Dinasehati Dua Kuli Bangunan di Mumbulsari Keroyok Rekannya
Open Comments Close Comments